Kasus Dugaan Korupsi PD Sarana Jaya Terkait Program DP Nol Persen?

Rabu, 11 Maret 2020 – 05:29 WIB
Hunian DP 0 rupiah di Pondok Kelapa, Jakarta, Selasa (2/7/2019). Foto: ANTARA/RENO

jpnn.com, JAKARTA - Perusahaan Daerah (PD) Sarana Jaya tengah diselidiki Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan korupsi. Perusahaan milik Pemprov DKI tersebut tersandung urusan pembelian lahan di era Gubernur Anies Baswedan.

Direktur Utama PD Sarana Jaya Yoori C Pinontoan memilih bungkam saat ditanya mengenai detail kasus tersebut.

BACA JUGA: Bareskrim Endus Dugaan Korupsi Program Rumah DP Nol Persen di BUMD DKI

"Saat ini kami belum bisa (memberi pernyataan), karena masih dalam permintaan keterangan. Terima kasih," kata Yoori dalam pesan singkatnya.

Yoori mengarahkan agar konfirmasi dan klarifikasi tersebut melalui staf Humas PD Sarana Jaya, Keren. Saat dihubungi, Keren membenarkan bahwa Sarana Jaya tengah diperiksa oleh Bareskrim Mabes Polri.

BACA JUGA: Rusun DP Nol Rupiah di Sebelah Pemakaman, Anak Buah Anies: Kuburannya Bagus-Bagus

"Memang betul kita memang ada surat panggilan dari Bareskrim Polri, kami dimintai keterangan juga dan kami sangat kooperatif untuk hal itu," kata Keren saat dihubungi di Jakarta, Selasa (10/3).

Keren menyebutkan pemeriksaan itu sudah berlangsung beberapa pekan. Beberapa pegawai di berbagai tingkat jabatan dalam perusahaan BUMD DKI Jakarta itu telah diperiksa.

BACA JUGA: Program Pindahan Gratis Bagi Penghuni Rumah DP Nol Rupiah Bikin Warga Semringah

Namun, saat ditanya apakah kasus ini berkaitan dengan pengadaan lahan untuk program DP Nol Rupiah kebanggaan Gubernur Anies Baswedan, Keren ogah menjelaskan.

"Kalau untuk detilnya kami masih belum tahu karena kan itu memang ranahnya kepolisian, saat ini kami hanya dimintai keterangan dan belum ada tersangka atau apa," ujar Keren.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menyelidiki kasus dugaan korupsi dan pencucian uang terkait pembelian tanah yang dilakukan PD Sarana Jaya.

"Ya benar," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Argo Yuwono saat dihubungi di Jakarta, Senin (9/3).

Namun demikian pihaknya belum mau merinci kasus ini secara detil. "Penyidik belum kasih info lebih lanjut. Nanti ya," katanya.

Argo pun membenarkan bahwa penyidik Bareskrim telah mengirimkan surat panggilan kepada PD Sarana Jaya untuk dimintai keterangan terkait kasus ini. Dalam surat itu, terdapat keterangan pemanggilan PD Sarana Jaya terkait pembelian aset termasuk tanah selama 2018-2020. (ant/dil/jpnn)
Simak! Manuver Kebijakan Ekonomi Jokowi Akibat Corona


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler