Kasus Dugaan Korupsi Proyek Rumah Sakit, Anggarannya Lumayan Gede

Sabtu, 28 November 2020 – 11:10 WIB
Uang korupsi. Ilustrasi. Foto IST

jpnn.com, MATARAM - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) menaikkan status penyelidikan dugaan korupsi proyek di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lombok Utara ke tahap penyidikan.

Diketahui, proyek di RSUD Lombok Utara itu terkait dengan pembangunan ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan Intensive Care Unit (ICU).

BACA JUGA: Wali Kota Cimahi Kena OTT KPK, Bangunan RS Ini Jadi Sorotan

"Sekarang status penanganannya sudah naik penyidikan, tapi belum ada tersangka," kata Juru Bicara Kejati NTB Dedi Irawan di Mataram, Jumat (27/11).

Kasus itu dinaikkan ke penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara yang menemukan indikasi perbuatan pidana korupsi. Indikasi tersebut, kata Dedi, telah menimbulkan potensi kerugian negara.

BACA JUGA: Menteri Edhy Kena OTT, Raditya Nursasongko Ungkap Perlakuan Tidak Adil di KKP

Salah satu alat bukti yang membuka peluang kasus tersebut naik ke tahap penyidikan adalah hasil analisis ahli konstruksi yang menyatakan bahwa pengerjaan proyeknya tidak sesuai dengan spesifikasi perencanaan.

Untuk memperkuat alat bukti kerugian negaranya, penyidik dalam tahapan ini akan berkoordinasi dengan lembaga yang ahli di bidang penghitungan.

BACA JUGA: Usut Dugaan Korupsi Stadion Mandala Krida di Yogyakarta, KPK Garap Petinggi Wika

Pada tahapan ini penyidik juga mengagendakan pemeriksaan sejumlah saksi. Mereka yang diperiksa adalah orang-orang yang telah diklarifikasi pada tahap penyelidikan.

Beberapa pihak di antaranya direktur RSUD Lombok Utara, kepala bidang yang bertugas sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek, hingga rekanan pelaksana.

"Jadi pada tahap penyidikan ini akan ada proses penyitaan, pemeriksaan, penetapan dan penahanan tersangka," jelas Dedi Irawan.

Diketahui, kedua proyek tersebut dikerjakan dalam anggaran berbeda dengan total anggaran sekitar Rp 12,1 miliar.

Untuk proyek ICU RSUD Lombok Utara dianggarkan Rp 6,7 miliar dari APBD tahun 2019.

Rekanan pelaksananya berasal dari Makassar, Sulawesi Selatan, yakni PT Apro Megatama. Kontraktor tersebut menang dengan nilai penawaran kerja Rp 6,4 miliar.

Sementara untuk proyek penambahan ruang IGD dianggarkan dalam APBD 2019 dengan pagu Rp 5,41 miliar. Tender proyek tersebut dimenangkan PT Batara Guru Group dengan penawaran Rp 5,1 miliar.

Namun dalam progres pekerjaannya, proyek IGD diputus kontrak. Sementara proyek ruang ICU pengerjaannya molor hingga menimbulkan denda.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler