jpnn.com, CIMAHI - Sebuah Rumah Sakit (RS) yang berada di Jalan Mahar Martanegara, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Jawa Barat mendadak jadi sorotan.
Konon, RS tersebut ada kaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priyatna oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
BACA JUGA: Sekda Kota Cimahi Tunggu Informasi Resmi dari KPK
Berdasarkan pengamatan pada Jumat (27/11), RS KB masih dalam proses pembangunan.
Pintu gerbang masuk ke proyek gedung RS KB pun dijaga ketat oleh petugas keamanan setempat.
BACA JUGA: Habib Rizieq Menolak Tes Covid-19, Bima Arya: Kota Bogor Itu Wilayah Saya!
Lokasi proyek RS KB tersebut berada di kawasan padat penduduk di Kota Cimahi.
"Mohon untuk tidak mendekat, tidak masuk. Di sini ada peraturannya," kata seorang petugas keamanan rumah sakit itu.
Sebelumnya, Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna ditangkap KPK sekitar pukul 10.40 Wib di Bandung, Jawa Barat, Jumat (27/11).
BACA JUGA: Total Harta Kekayaan Wali Kota Cimahi Rp 8 Miliar, Tetapi Utangnya Banyak
Pejabat Pemkot Cimahi belum mengetahui persis perkara yang menjerat Wali Kota Ajay Muhammad Priatna.
Informasi awall dari pihak KPK menyebut OTT terhadap Ajay terkait dengan dugaan korupsi proyek pengadaan pembangunan rumah sakit.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini kami mendapat info dari pihak terkait," kata Sekda Kota Cimahi Dikdik S Nugrahawan di Kantor Pemkot Cimahi, Kota Cimahi, Jumat.
Dalam OTT Wali Kota Ajay, KPK turut mengamankan uang Rp 425 juta.
Namun pihak KPK sejauh ini belum menetapkan status hukum terhadap Ajay.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap.
Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya menyatakan penangkapan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna terkait dengan dugaan korupsi proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Cimahi, Jawa Barat.
"Dugaan Wali Kota melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Cimahi," kata Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangannya di Jakarta, Jumat.(antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam