Kasus Dugaan Penggelapan Rosan Roeslana Tengah Diproses

Kamis, 06 April 2017 – 22:33 WIB
Gedung Bareskrim Polri. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - Bareskrim P‎olri masih melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan penggelapan dan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan pemilik Recapital Grup Rosan Perkasa Roeslani.

Roeslan diduga menggelapkan saham Bank Eksekutif seperti yang dilaporkan Lunardi Wijaya.

BACA JUGA: Polri Gerebek Pabrik Obat Palsu, Hasilnya Luar Biasa

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya mengatakan, proses penyelidikan masih dalam analisis laporan dan merencanakan pemeriksaan saksi.

"Itu dalam proses penyidikan oleh Subdit III Ditipideksus," kata dia saat dihubungi, Kamis (6/4).

BACA JUGA: Bareskrim Didesak Usut Kasus Penggelapan Saham Bank...

Sebelumnya, Denny Kailimang selaku kuasa hukum dari Lunardi Wijaya selaku pemegang saham lama Bank Eksekutif mengirimi surat untuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto pada 27 Maret 2017.

Denny menganggap, kasus ini terkesan tidak berjalan.

BACA JUGA: Duh, Bandar Narkoba Pakai Senpi AK-47 Organik

Dia menjelaskan, pihaknya sudah mengadukan Rosan dengan laporan LP/1295/XI/2015 pada 11 November 2015.

Menurutnya, Rosan menggelapkan saham kliennya setara dengan 1,3 kali harga nilai buku BEKS.

Berdasarkan peraturan BI Nomor 10/15/PBI/2008, Lunardi sebagai pemegang saham lama telah menyetorkan dana segar sebagai tambahan modal BEKS senilai dari Rp 129.638.292.489.

"Para pemegang saham telah setuju untuk menjual kepada pembeli seluruh cadangan tambahan modal perseroan tersebut," kata Denny.

Berdasarkan peraturan BI Nomor 10/15/PBI/2008, Lunardi sebagai pemegang saham lama telah menyetorkan dana segar sebagai tambahan modal BEKS senilai dari Rp 129.638.292.489.

Laporan ke polisi bernomor LP/1295/XI/2015 terjadi karena Rosan belum pernah membayar pembelian 676.715.000 lembar saham BEKS milik Lunardi Wijaya dan keluarganya.

Jumlah saham itu setara dengan 79,25 persen dari seluruh saham BEKS yang telah dikeluarkan dan disetor penuh per 26 Mei 2010. (Mg4/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gerebek Rumah Bandar Besar Sumut, Polisi Sita AK-47


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler