Kasus Dwelling Time, Polda Diminta Gerak Cepat

Sabtu, 01 Agustus 2015 – 12:27 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi V DPR Moh Nizar Zahro meminta penyidik Polda Metro Jaya bergerak cepat mendalami kasus dwelling time atau bongkar muat di Pelabuhan Tj Priok, apalagi bila ditemukan ada kementerian terkait lain yang terlibat.

"Kalau memang kepolisian menilai ada bukti yang cukup lebih baik (segera didalami)," kata Nizar saat dihubungi, Jumat (31/7) malam.

BACA JUGA: Polda Metro Jaya Jebloskan Pak Dirjen Tersangka Dwelling Time ke Bui

Menurutnya, kepolisian berkewajiban menuntaskan kasus ini sampai ke akarnya. Sehingga penegak hukum ikut membantu mengatasi masalah-masalah yang bisa menghambat arus ekonomi. Sebab, dwelling time bisa  menghambat kecepatan logistik dalam negeri dan memakan biaya tinggi.

"Maka upaya kepolisian itu tentu kita harus dukung. Saya pribadi menyampaikan apresiasi yang sangat dalam kepada kepolisian karena telah bekerja secara maksimal sehingga bisa meminimalisir kasus dwelling time yang sangat merugikan importir dan eksportir yang sangat berkepentingan," jelasnya.

BACA JUGA: Gatot Gamang Ajukan Praperadilan

"Pengungkapan kasus ini juga harus disikapi 11 kementerian dan lembaga yang mempunyai wewenang di pelabuhan, sehingga dapat mempercepat proses semua administrasi yang ada khususnya di pelabuhan Tj Priok," pungkas Ketua DPP Partai Gerindra itu.(fat/jpnn)

BACA JUGA: Ternyata Bukan Fatwa, Hanya Masukan Ulama

BACA ARTIKEL LAINNYA... Legislator Ini Bilang Kasus Tolikara Tak Bisa Diselesaikan Secara Adat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler