Kasus Edhy Prabowo, 6 Orang Ini Dipanggil KPK, Ada yang Anda Kenal?

Jumat, 19 Maret 2021 – 10:38 WIB
Edhy Prabowo. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (19/3) memanggil enam saksi kasus dugaan suap terkait dengan perizinan ekspor benih lobster (benur) untuk tersangka mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo.

"Enam orang dipanggil sebagai saksi untuk tersangka EP (Edhy Prabowo/mantan Menteri Kelautan dan Perikanan)," ucap Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta, Jumat.

BACA JUGA: Petugas KPK Bergerak Cepat di 4 Lokasi

Enam saksi tersebut yaitu pegawai negeri sipil (PNS) bernama Riza Priyanta, notaris/pejabat pembuat akta tanah (PPAT) Selasih J. Rusma, karyawan swasta/Pjs Kepala Divisi Keuangan PT Gardatama Nusantara Mulyanto, Eko Irwanto dari pihak swasta, wiraswasta Alayk Mubarrok, dan mahasiswi bernama Esti Marina.

Saksi Alayk sebelumnya pernah diperiksa KPK pada hari Rabu (27/1).

BACA JUGA: Ditanya soal Pedangdut Betty Elista, Edhy Prabowo Menjawab Begini

Penyidik mengonfirmasi terkait dengan posisi yang bersangkutan sebagai salah satu tenaga ahli dari istri tersangka Edhy yang diduga mengetahui aliran uang yang diterima oleh Edhy dan tersangka Amiril Mukminin (AM).

"Yang kemudian diduga ada penyerahan uang yang diterima oleh istri tersangka EP melalui saksi ini," kata Ali saat itu.

BACA JUGA: Kecelakaan Helikopter Tewaskan 9 Tentara, Serangan Bom Bunuh 3 PNS

Esti juga pernah diperiksa KPK pada hari Rabu (24/2). Esti saat itu didalami pengetahuannya terkait dengan dugaan kepemilikan sejumlah uang dari tersangka Andreau Misanta Pribadi (AMP).

Saat ini, KPK masih melakukan penyidikan terhadap enam tersangka yang merupakan penerima suap kasus tersebut, yaitu Edhy Prabowo (EP), staf khusus Edhy sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri (SAF), staf khusus Edhy sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Andreau Misanta Pribadi (AMP).

Selanjutnya, Amiril Mukminin (AM) selaku sekretaris pribadi Edhy, pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi (SWD), dan Ainul Faqih (AF) selaku staf istri Edhy.

Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito sebagai pemberi suap yang saat ini sudah berstatus terdakwa dan dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Suharjito didakwa memberikan suap senilai Rp2,146 miliar yang terdiri atas 103.000 dolar AS (sekitar Rp1,44 miliar) dan Rp706.055.440 kepada Edhy Prabowo. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler