Petugas KPK Bergerak Cepat di 4 Lokasi

Kamis, 18 Maret 2021 – 12:47 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di empat lokasi berbeda di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu (17/3).

Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat tahun 2020.

BACA JUGA: KPK Garap 2 Saksi Korupsi Proyek Jalan di Bengkalis, Ada Nama Markus Sulistiyanto

Empat lokasi yang digeledah, yaitu Kantor Dinas PUPR Bandung Barat, Kantor CV Bintang Pamungkas di Lembang, Bandung Barat, CV Sentral Sayuran Garden City di Lembang, dan rumah dari pihak yang terkait kasus tersebut di Lembang.

Dari penggeledahan itu, KPK menyita dokumen dan barang bukti elektronik.

BACA JUGA: Usai Digarap KPK, Irjen KKP: Itu Bukan Modus Korupsi

Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat tahun 2020.

"Pada empat lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan bukti di antaranya berbagai dokumen dan barang bukti elektronik," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis (18/3).

BACA JUGA: Modus Baru Pembobolan Mesin ATM, Uang Nongol, Listrik Langsung Dimatikan

Selanjutnya, kata Ali, seluruh barang bukti akan dilakukan validasi dan verifikasi untuk dilakukan penyitaan guna melengkapi berkas perkara penyidikan perkara dimaksud.

Pada Selasa (16/3), KPK juga telah menggeledah tiga lokasi berbeda di Bandung Barat, yakni Kantor Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna, dan dua rumah dari pihak yang terkait dengan kasus berlokasi di Lembang.

Dari tiga lokasi tersebut, KPK juga menyita berbagai dokumen yang terkait kasus tersebut.

Sebelumnya diinformasikan, KPK membenarkan sedang mengusut kasus dugaan korupsi di Kabupaten Bandung Barat.

Namun, uraian lengkap dari kasus tersebut dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka belum dapat disampaikan KPK kepada publik secara terbuka.

Pengumuman tersangka akan disampaikan saat tim penyidik KPK telah melakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler