Kasus Formula E, Ferdinand Mencurigai Peran 2 Eks Pimpinan KPK Ini

Senin, 15 November 2021 – 02:10 WIB
Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Mandiri Ferdinand Hutahaean mencurigai peran 2 eks pimpinan KPK di pelaksanaan Formula E, yakni Bambang Widjojanto (BW) dan Adnan Pandu Praja.. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Mandiri Ferdinand Hutahaean mencurigai peran dua mantan pimpinan KPK dalam penyelenggaraan Formula E yang tengah diusut oleh lembaga antirasuah.

Kedua eks pimpinan KPK itu ialah Bambang Widjojanto (BW) dan Adnan Pandu Praja yang tergabung dalam Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

BACA JUGA: BW Dampingi Pemprov DKI ke KPK Terkait Formula E, DPRD: Seperti Pelobi

Ferdinand mencurigai peran keduanya lantaran ikut mengawal direksi PT Jakpro ketika menyerahkan dokumen setebal 600 halaman terkait pelaksanaan ajang balap Formula E ke KPK, Selasa (9/11) lalu.

Mantan politikus Partai Demokrat itu menilai langkah kedua mantan pimpinan KPK itu mengawal PT Jakpro menyerahkan dokumen Formula E ke KPK tidak patut.

BACA JUGA: Irjen Nana Sudjana Sampaikan Permohonan Maaf, Lalu Berpamitan

Selain itu, kehadiran mereka sarat konflik kepentingan meskipun BW dan Adnan Pandu sudah tidak di KPK.

"Namun, sebagai mantan pimpinan, tentu kehadiran mereka bisa saja mempengarungi penyidik KPK secara psikologis," kata Ferdinand kepada JPNN.com, Minggu (14/11) malam.
 
Dia pun berpandangan kehadiran BW dan Adnan Pandu mewakili tim bentukan Gubernur Anies Baswedan, itu secara struktural pemerintahan daerah tidak dikenal.

BACA JUGA: Jenderal Listyo: Waduh, yang Ngomong Bohong Itu

"TGUPP itu tidak jelas posisinya dalam tata pemerintahan daerah. Jadi mereka hadir di sana bersama Jakpro tidak jelas posisinya sebagai apa," ucapnya.

Eks juru bicara badan pemenangan Prabowo - Sandiaga di Pilpres 2019, itu menduga kedua mantan pimpinan KPK itu hadir sebagai pelobi terselubung yang akan memengaruhi psikologis penyidik lembaga antirasuah.

"Sekaligus memengaruhi opini publik seolah Jakpro dan Pemprov DKI soal Formula E ini bersih dari dugaan korupsi, padahal tidak demikian," ucap Ferdinand.

Maka dari itu, mantan ketua Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) itu meminta peran BW dan Adnan Pandu yang datang atas nama TGUPP itu diperjelas.

"Apakah penasihat hukum atau konsultan atau apa? Jangan dibuat kacau tak jelas seperti ini," tandas Ferdinand.

BACA JUGA: Kapolri Jenderal Listyo: Mas Tegar Akan Didatangi Anggota Saya

Sebelumnya, Direktur Utama PT Jakpro Widi Amanasto mengatakan pihaknya datang ke KPK dalam rangka membawa dokumen terkait pelaksanaan ajang balap Formula E.

"Kami siap untuk bekerja sama penuh dalam memberikan informasi-informasi serta melaksanakan penugasan penyelenggaraan Formula E sesuai dengan koridor good corporate governance, risk, dan compliance," ucap Widi. (fat/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler