jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung mendukung keputusan Menteri BUMN Erick Thohir melaporkan kasus keuangan yang melanda PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk ke Kejaksaan Agung.
“Langkah penegakan hukum atas kasus-kasus yang menyebabkan kerugian Garuda saat ini sudah harus dilakukan dan tidak dapat ditunda-tunda lagi," kata Martin dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (11/1).
BACA JUGA: Berita Terkini Garuda Indonesia, Erick Thohir Bergerak, Membawa Bukti Audit
Dia meyakini langkah hukum yang ditempuh menteri BUMN bakal membantu pemerintah memperjelas masalah utang yang melilit maskapai pelat merah itu.
"Agar tidak ada dugaan bahwa ada yang ditutup-tutupi dalam permasalahan masa lalu yang membuat Garuda bermasalah saat ini, bahkan technically bankrupt; secara teknis sudah bangkrut," lanjut Martin.
BACA JUGA: Pemerkosaan 3 Mahasiswi UMY, MKA Beri Pengakuan Mengejutkan
Anggota DPR Dapil II Sumut itu meminta Menteri Erick Thohir tidak berhenti pada masalah ATR 72-600 saja demi menyelesaikan masalah Garuda.
Hal itu menurut Martin sangat penting guna memastikan maskapai BUMN tersebut benar-benar bersih.
"Bongkar sekalian, perbaiki semua sistem dan manajemennya agar ke depan tidak ada masalah lagi," ucap politikus Nasdem itu.
BACA JUGA: Rumah di Pusat Kota Ini Dijadikan Pabrik Narkoba, Pelakunya Ternyata
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk melaporkan kasus keuangan Garuda Indonesia.
"Kami berikan bukti-bukti audit investigasi, jadi bukan tuduhan," ujar Erick Thohir kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa.
Erick mengaku juga menyampaikan rencana pemerintah yang ingin melakukan restrukturisasi untuk menyelamatkan Garuda Indonesia.
"Juga memberikan sejumlah bukti tentang pembelian pesawat ATR 72-600," tegas Erick. (fat/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam