Kasus Guru Honorer Supriyani, Simak Pernyataan Terbaru Polisi Ortu Siswa D

Sabtu, 26 Oktober 2024 – 07:02 WIB
Guru honorer SDN 4 Baito, Supriyani, yang ditahan atas dugaan penganiayaan kepada siswanya berinisial D (8). Foto: ANTARA/La Ode Muh Deden Saputra

jpnn.com - KENDARI – Berikut ini pernyataan terbaru polisi Aipda Wibowo Hasyim yang merupakan orang tua siswa kelas 1 SD berinisial D (8) yang diduga korban penganiayaan dari guru honorer Supriyani.

Supriyani merupakan guru honorer Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Kronologi Guru Honorer Supriyani Dimintai Uang Damai Rp 50 Juta, Juga Didakwa Pasal Berlapis

Aipda Wibowo Hasyim menyampaikan pernyataan ketika Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengunjungi siswa inisial D yang beralamat di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Baito, Kabupaten Konsel.

Komisioner KPAI Ai Maryati Solehah saat ditemui di Konsel, Jumat (25/10), mengatakan bahwa dalam perkara tersebut yang menjadi korban adalah anak kelas 1 SD berinisial D (8).

BACA JUGA: Guru Honorer Supriyani Dimintai Uang Damai Rp 50 Juta, Kades Ungkap Kronologinya, Oalah

"Kunjungan kerja ini bertujuan untuk melihat sejauh mana kondisi anak dalam hal ini sebagai korban, terkait dengan kondisi psikologis sebagai dampak dari kasus yang sedang dialami," kata Ai Maryati.

Ai Maryati menjelaskan bahwa dalam kunjungan itu juga dilakukan untuk mengawal pemenuhan hak anak.

BACA JUGA: Guru Honorer Supriyani Tidak Hanya Ikut Seleksi PPPK 2024, Ternyata

Sebab, meskipun proses hukum saat ini terus bergulir, hak-hak anak juga harus tetap menjadi prioritas.

"Hal tersebut sebagai upaya menyikapi keadaan, serta memperkuat sistem perlindungan anak," ujarnya.

Maryati mengungkapkan bahwa dalam kasus guru honorer Supriyani itu, KPAI langsung merespons dengan melakukan profiling terhadap anak yang menjadi korban dalam perkara tersebut.

"Kami ingin mengetahui kronologis yang sebenarnya, dari versi kedua orang tua anak. Serta, memastikan penanganan perkara utama terkait hak-hak terhadap anak, hak pendidikan dan hak bersosialisasi (bermain)," sebut Maryati.

Dia juga berpesan agar dalam perkara tersebut tetap dikawal agar tidak ada diskriminasi terhadap korban.

Pernyataan Aipda Wibowo Hasyim Ortu Siswa D

Sementara itu, orang tua korban Aipda Wibowo Hasyim meminta agar pelaku meminta maaf secara tulus.

Sebab, kata Aipda Wibowo Hasyim, sejauh ini pihak terduga pelaku hanya meminta maaf.

Namun, tidak mengakui perbuatannya, sehingga pihaknya sebagai orang tua korban merasa terduga pelaku tidak memiliki iktikad baik untuk menyelesaikan masalah.

"Kami selaku orang tua korban mengucapkan terima kasih terhadap KPAI atas perhatiannya telah menemui kami dan anak kami. Kami memohon bantuan agar masalah ini dapat diselesaikan dengan baik," ucap Wibowo Hasyim.

Seusai kediaman orang tua korban, rombongan Tim KPAI mengunjungi SDN 4 Baito dengan menemui tenaga pengajar (guru) pada pukul 12.55 Wita.

Hal ini untuk mengklarifikasi secara langsung kepada pihak-pihak yang bersangkutan, agar memperoleh fakta sebenarnya tanpa melihat apa yang selama ini viral di media sosial.

Selain itu juga, untuk memastikan hak pendidikan dari anak (korban) tetap terpenuhi dan dijalankan dengan baik. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler