Kasus Habib Rizieq Dihentikan, MUI Apresiasi Polri

Selasa, 08 Mei 2018 – 21:12 WIB
Habib Rizieq. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, TANGERANG - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banten Kiai AN Romli mengapresiasi langkah Polda Jaa Barat mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus penodaan lambang negara oleh Habib Rizieq Shihab.

Menurut dia, penghentian kasus itu menunjukan kerja kepolisian sangat hati-hati dan profesional. “Kami semua patut bersyukur. Ini kasus sudah diproses dengan baik sehingga memenuhi rasa keadilan dan itu sudah jadi kewenangan polisi,” ujar dia, Selasa (8/5).

BACA JUGA: Kabareskrim Bantah Ada Muatan Politis SP3 Kasus Rizieq

Dia menambahkan, sejak kasus mencuat pada Oktober 2016 hingga dilimpahkan dari Bareskrim ke Polda Jawa Barat pada 2017, perjalanan kasus itu telah mendapat perhatian banyak kalangan terutama para kiai dan ulama.

Berdasarkan pengamatannya, sejauh ini pihak kepolisian telah sungguh-sungguh menjalankan tugasnya. Penyidikan kasus juga dinilai objektif dan terbuka serta tidak terlihat intervensi mulai sejak gelar perkara, penetapan tersangka, pelimpahan perkara ke kejaksaan hingga ujungnya penghentian penyidikan karena tak cukup bukti.

BACA JUGA: PSI Tak Rela MUI Dijadikan Alat Gebuk Partisan

“Terutama pada pimpinan Polri, terima kasih sudah netral, tidak intervensi. Ini bukti bahwa Polri dan ulama bisa kerja sama, jaga suasana damai tanpa mengorbankan keadilan hukum,” tegasnya.

Menurut dia, penghentian itu juga disebabkan sikap profesional dan kedekatan Kapolri Jenderal Tito Karnavian dengan ulama dan semua lapisan masyarakat.

BACA JUGA: Politikus PAN Eko Patrio Kangen-Kangenan Bareng Habib Rizieq

Sikap Kapolri itu kata dia sejatinya menjadi gambaran sekaligus harapan atas penyidikan kasus-kasus serupa yang melibatkan ulama, kiai dan tokoh agama lain.

Dengan begitu, langkah-langkah hukum yang diupayakan lembaga kepolisian akan dapat memenuhi rasa keadilan masyarakat. “Kalau adil, insyaallah suasana damai dan tenteram mampu kita jaga dan pertahankan,” tandas dia. (mg1/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Waketum MUI: Pemerintah tak Boleh Panik Hadapi Kritik


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler