jpnn.com - JAKARTA - Polemik penetapan tersangka terhadap dua komisioner Komisi Yudisial (KY) yang dilaporkan hakim Sarpin Rizaldi turut mendapat sorotan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Pria yang akrab disapa JK itu meminta dua pihak yang bertikai saling menahan diri.
"Sebaiknya menahan diri, menghormati tugas masing-masing tapi saling menghargai," ujar JK di Istana Wapres, Jakarta, Jumat (17/7).
BACA JUGA: Pembakaran Musala di Papua, GP Ansor: Sungguh Biadab, Harus Diusut Tuntas
Dalam kasus itu Ketua KY Suparman Marzuki dan komisionernya Taufiqurrahman Syahuri dijadikan tersangka karena diduga melakukan pencemaran nama baik hakim Sarpin. Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu merasa pernyataan dua anggota KY tentang putusannya terhadap praperadilan Komjen Budi Gunawan telah mencemarkan reputasinya sebagai penegak hukum.
Melihat situasi itu, JK meminta ke depan KY lebih berhati-hati dalam memberi pendapat pada publik. "KY tentu tugasnya mengawasi hakim, pengadilan dengan cara sesuai aturan yang wajar. Artinya jangan dulu mengumbar pernyataan sebelum kasusnya selesai. Tidak bisa mendahului," imbuh JK.
BACA JUGA: Setya Novanto Puji Panglima TNI
Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu juga mengatakan seharusnya dalam kasus itu, kedua komisioner tidak dijadikan tersangka melainkan diberi peringatan melalui somasi.
"Polisi harusnya somasi dulu, jangan langsung tersangka. Menjalankan tugas, tapi sebaiknya tapi sesuai etika," tandas JK. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Begini Kata Komjen Buwas soal Petisi Pencopotan Dirinya
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ssttt...Ada Calon Kada dari PDIP Minta Dukungan PPP Kubu Djan Faridz
Redaktur : Tim Redaksi