jpnn.com - JAKARTA -- Keberhasilan Polsek Gambir menangkap kurir pembawa 14 ribu butir narkoba jenis ekstasi milik bandar yang juga narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, harus menjadi perhatian serius.
Tertangkapnya kurir jaringan Lapas Cipinang itu membuktikan bahwa pengendalian distribusi narkoba dari dalam lapas selama ini bukanlah isapan jempol belaka. Terlepas dari seberapa besar jumlah napi yang mampu mengendalikan perdagangan narkoba dari dalam lapas, namun fakta tersebut tidak dapat dipungkiri.
BACA JUGA: GAWAT! Indonesia di Persimpangan, Antara Konservatif dan Liberal
"Tentunya hal ini harus mendapatkan perhatian yang sangat serius dari Dirjen PAS dan Menkumham," ujar anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Al Habsy, Sabtu (12/3).
Bila dilihat dari barang bukti yang ada, kata Aboe, narkoba yang dikendalikan dari dalam lapas tersebut bukanlah pemain kelas teri. Setidaknya, lanjut dia, 14 ribu butir ekstasi yang bernilai Rp 2,5 miliar itu sepertinya sudah menjadi komoditi reguler.
BACA JUGA: Wow, Ahok Juga Berpeluang Jadi Setingkat Menteri
Hal yang demikian tidak boleh didiamkan, karena lapas seharusnya sebagai tempat untuk memperbaiki diri. "Bukan malah dijadikan markas para bandar narkoba," tegas Aboe.
Belajar dari kasus ini, kata Aboe, Kalapas Cipinang harus mengambil langkah strategis untuk mengamankan wilayahnya. Kalapas harus mampu memutus mata rantai distribusi narkoba. Baik dilakukan dengan meningkatkan pengamanan, atau menambahkan jumper untuk memutus signal handphone di sekitar lapas.
BACA JUGA: Rasionalisasi PNS Lebih Mudah Ketimbang Ini
"Bila diperlukan, Kalapas bisa meminta pelatihan dari BNN dalam upaya meningkatkan pengamanan agar narkoba tidak bisa masuk ke lapas," jelasnya.
Seperti diketahui, Polsek Gambir meringkus kurir narkoba di Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (11/3) malam. Dari tangan sang kurir, Polsek menyita 14 ribu ekstasi milik seorang napi LP Cipinang. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pesan Penting Menteri Yuddy untuk PNS
Redaktur : Tim Redaksi