Kasus Ini Peringatan Bagi Seluruh Peserta Jamsostek, Pelaku Sudah Ditangkap

Kamis, 10 Februari 2022 – 11:22 WIB
Suasana kantor BPJAMSOSTEK. ANTARA/HO-BPJS Ketenagakerjaan/aa. Foto: Handout BPJS Ketenagakerjaan

jpnn.com, JAKARTA - BP Jamsostek menggagalkan mengatakan sejumlah upaya pembobolan dana peserta oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Salah satunya, yakni kasus pemalsuan dokumen kematian sejumlah warga di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).

BACA JUGA: Bandara Ngurah Rai Berpotensi Tersapu Tsunami Jika Terjadi Gempa Besar, BMKG Lakukan Ini

"Kasus tersebut kini telah ditangani kepolisian," kata Pejabat Pengganti Sementara (Pps) Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BP Jamsostek Dian Agung Senoaji, Kamis (10/2).

Kasus itu bermula saat tersangka berinisial RE yang merupakan pegawai Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Gowa, mendaftarkan dokumen warga peserta Jamsostek tanpa sepengetahuan pemilik dokumen.

BACA JUGA: Fakta soal Cincin di Jari Fatimah yang Tewas Kecelakaan Bersama AKP Novandi

Tersangka RE kemudian membuat surat kematian palsu dan surat pengantar palsu dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Jeneponto.

Lalu, RE juga membuat serta surat ahli waris palsu, kemudian mengajukan pembayaran jaminan kematian kepada petugas BP Jamsostek.

BACA JUGA: 5 Fakta soal Kasus Polwan Cantik Briptu Christy, Ada yang Baru

Namun, pihak BP Jamsostek yang curiga melaporkan tindakan RE ke polisi. Sebab, peserta yang diklaim oleh RE masih dalam keadaan hidup.

Terkait proses hukum kasus pemalsuan data di Gowa, Dian menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

Dian mewanti-wanti kepada masyarakat peserta Jamsostek, agar berhati-hati dan tidak mudah menyerahkan data pribadi kepada orang lain supaya kasus serupa tidak terulang.

Diketahui, BP Jamsostek telah menandatangani nota kesepahaman dengan Polri terkait pertukaran data dan informasi, pencegahan dan penanganan ketidakpatuhan pelaksanaan program Jamsostek, bantuan pengamanan, serta kegiatan lainnya yang disepakati bersama.

“Kesepakatan kerja sama dengan Polri ini tentunya diharapkan dapat lebih menegaskan urgensi atas perlindungan Jamsostek dan kepatuhan pada regulasi yang berlaku," ujar Dian. (ant/fat/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler