Kasus Ini Terbanyak Sebabkan Kegagalan Daftar CPNS 2018

Sabtu, 06 Oktober 2018 – 07:35 WIB
Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh. Foto: Humas Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Zudan Arif mengatakan, seseorang bisa gagal mendaftar seleksi CPNS 2018 bila salah menulis NIK (Nomor Induk Kependudukan).

“Harusnya pendaftar menulis 1001, tapi penulisannya angka nol ditulis tiga. Ini technical error, jadi pemohon harus teliti,” ujar Zudan Arif seperti diberitakan Indopos (Jawa Pos Group).

BACA JUGA: Honorer K2: Kami Dibohongi Terus

Kesalahan yang lain, menurut Zudan karena nomor KK sudah berganti. Pergantian nomor KK tersebut, biasanya disebabkan kepala keluarga berganti.

Misalnya ada kematian kepala kelurga, otomatis nomor KK berganti. “Pergantian nomor KK ini karena, ada pergantian KK dari ayah ke ibu,” terangnya.

BACA JUGA: CPNS 2018: Kesempatan Diaspora Ilmuwan Pulang Kampung

Ia menyebutkan, kasus seperti ini banyak sekali terjadi. Seharusnya, ketika seorang kepala keluarga meninggal, maka anggota keluarga lainnya harus segera mengurus KK. “Kasus ini paling banyak menyebabkan kegagalan seleksi CPNS,” katanya.

Zudan mengatakan, untuk mengatasi kasus tersebut, maka anggota keluarga harus segera datang ke Dukcapil untuk mengurus nomor KK baru. Ketika data baru dibuka, maka akan muncul data yang sebenarnya. (nas)

BACA JUGA: Pelamar CPNS 2018 Terbanyak Daftar Guru dan Perawat

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Masih Ada Kesempatan Daftar CPNS hingga 15 Oktober


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler