Kasus Jembatan Kutai Cukup Ditangani Polda

Selasa, 29 November 2011 – 19:49 WIB

JAKARTA—Mabes Polri belum berniat mengambil alih penanganan ambruknya jembatan Kutai Kartanegara yang kini ditangani Polda Kalimantan TimurNamun demikian, Polri mengaku memberikan back up penuh dalam penanganan dugaan pelanggaran hukum peristiwa yang menelan korban jiwa itu.

‘’Sementara tim mabes polri melakukan back up penyelidikan terhadap Polda kaltim

BACA JUGA: Polisi Usut Penembak Demonstran Batam

Kalau tidak perlu ditarik ya tidak perlu,’’ ujar Kabid Penum Div Humas Polri Kombes (pol) Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Selasa (29/11).

Saat ini polisi tidak bekerja sendiri untuk mempercepat pengungkapan penyebab ambruknya jembatan tersebut
Sejumlah pihak yang berkompeten telah diminta berkoordinasi terutama ahli material bangunan dan konstruksi.

‘’Disamping itu kita juga sangat penting bekerja sama dengan tim ahli konstruksi yang juga diharapkan membantu proses auditnya,’’ tambah Boy.

Disebutkan saat ini audit investigasi secara menyeluruh dibutuhkan untuk mengetahui secara lengkap detail peristiwa yang terjadi Minggu (27/11) lalu.

‘’Terutama dari aspek spesifikasi teknis dari pembangunan jembatan ini, yang tentunya akan kita dalami lebih jauh lagi

BACA JUGA: Olah TKP Terkendala Bangkai Jembatan

BACA JUGA: Jelang HUT OPM, Polri Tambah Pasukan ke Papua

Ini memerlukan waktu, jadi mohon bersabar untuk mendapatkan informasi yang betul-betul objektif dalam menganalisis sebab musabab runtuhnya jembatan,’’ paparnya.(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mayoritas Bocah di NTT Pernah Nonton Film Porno


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler