JAKARTA—Hingga kini Polisi mengaku belum bisa melakukan olah Tempat kejadian Perkara (TKP) terkait rubuhnya Jembatan Mahakam II alias Jembatan Kutai Kartanegara ituKadiv Humas Polri Irjen (pol )Saud Usman Nasution menyebut hal ini masih terkendala bangkai badan jembatan yang terbenam di dasar sungai mahakam
BACA JUGA: Jelang HUT OPM, Polri Tambah Pasukan ke Papua
Investigasi belum bisa dilakukan dalam posisi ini karena membahayakan tim yang akan diterjunkan.‘’Kita saat ini belum bisa melaksanakan olah TKP karena masih membahayakan bagi kita seperti hanyut atau menimpa petugas yang akan melaksanakan olah TKP,’’ ujarnya di Mabes Polri Jakarta, Selasa (29/11).
Menurutnya kini tim gabungan yang telah diterjunkan ke lokasi harus melakukan serangkaian upaya untuk mengangkat badan jembatan yang terbenam
‘’Sekarang juga sedang dicoba untuk memindahkan jembatan yang rubuh nantinya untuk keselamatan para petugas yang akan melaksanakan olah TKP,’’ tambahnya.
Karena itu, sembari menunggu pengangkatan badan jembatan, polisi kini mengupayakan pemeriksaan para saksi
BACA JUGA: Mayoritas Bocah di NTT Pernah Nonton Film Porno
Terutama para korban yang selamat yang berada di lokasi kejadian guna mengetahui proses ambrolnya jembatan yang dibangun PT Hutama Karya itu.‘’Ini sangat penting bagi kami sebagai titik awal untuk mengungkap kasus tersebut, sedang Untuk melangkah ke yang lain, kita masih menunggu hasil dari tim ahli khususnya dari tim ahli konstruksi,’’ paparnya.
Untuk sementara jumlah saksi yang telah dimintai keterangan oleh polisi sekitar 11 orang. Mereka merupakan warga yang berada tak jauh dari lokasi kejadian
BACA JUGA: Korban Jembatan Kutai Dites DNA
BACA ARTIKEL LAINNYA... Amankan Tiang, 25 Penyelam Lakukan Evakuasi
Redaktur : Tim Redaksi