Kasus Jessica, Polisi Bawa "Oleh-oleh" dari Australia untuk Jaksa

Rabu, 16 Maret 2016 – 19:21 WIB
Kombes Pol Krishna Murti. FOTO: dok/jpnn.com

jpnn.com - JAKARTA - Berita acara pemeriksaan (BAP) Jessica Kumala Wongso hampir rampung. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti merencanakan akan melimpahkan berkas perkara tersebut ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Kamis (16/3) besok.

"Insya Allah hari Kamis (17/3) kami upayakan untuk kami kirim ke Jaksa Penuntut Umum," kata Krishna di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (16/3).

BACA JUGA: HEBOH! 10 Kepala Daerah Kena Tipu, Penipu Catut Nama Menteri

Krishna mengklaim, pelimpahan berkas perkara itu akan dilampirkan dengan hasil penyidikan dengan Australian Police Federal (AFP).‎ Menurutnya, ada sejumlah fakta baru yang berhasil dikumpulkan terkait profil Jessica selama di negeri kanguru itu.

"Jadi kami memenuhi, plus beberapa keterangan atau fakta yang didapat dari penyidikan tambahan di Australia," jelasnya. (Mg4/jpnn)

BACA JUGA: RASAIN! Peluang Bupati Ogan Ilir Sangat Kecil

BACA JUGA: "Gara-gara" Jaksa, Biduan Dangdut Seksi Tak Sadarkan Diri

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pacar Kaya..Bukannya Disayang, Malah Dirampok


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler