jpnn.com, BUNGARAYA - Pengusutan kasus dugaan pelanggaran kode etik dan profesi oleh Kapolsek Bungaraya AKP Selamet telah diambil alih Propam Polda Riau.
Saat ini pemeriksaan terhadap AKP Selamet langsung dilakukan oleh penyidik Propam Polda Riau.
BACA JUGA: Kapolsek Bungaraya AKP Selamet Diam-Diam Bawa Tahanan Korupsi Keluar Sel, Kejari Siak Bertindak
"AKP Selamet diduga membawa tahanan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) keluar sel untuk mengecek kebun. Saat ini masih pendalaman oleh Propam Polda,” kata Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi saat dikonfirmasi JPNN.com Kamis (19/10).
Sementara penahanan tersangka kasus korupsi pupuk bersubsidi yang merugikan negara Rp 5,4 miliar bernama Suparmin itu dipindahkan Polres Siak.
BACA JUGA: Kapolsek Bawa Tahanan Korupsi Keluar Sel Cek Kebun, Kapolda Riau: Saya sudah Minta Diselidiki
Propam Polda Riau mengambil alih penanganan perkara setelah Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal memberi perintah kepada Kabidpropam Kombes Edwin Louis Sengka dan Dirkrimsus Polda Riau Kombes Teguh Widodo, untuk turun langsung.
Pemeriksaan itu dilakukan setelah video AKP Selamet bersama tersangka kasus korupsi pupuk bersubsidi bernama Suparmin viral di tengah masyarakat.
BACA JUGA: Irjen Iqbal Langsung Perintahkan 2 Kombes untuk Periksa Kapolsek yang Mengeluarkan Tahanan
Dalam video beredar Suparmin yang berstatus tersangka dan tahanan Kejari Siak itu, bersama AKP Selamet bersama-sama dalam satu mobil CRV BM 1425 TW.
Keduanya kompak pergi ke kebun sawit milik Suparmin.
Tindakan AKP Selamet itu yang tengah didalami oleh penyidik Propam Polda Riau. (mcr36/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Rizki Ganda Marito