Kasus Kasatpol PP Makassar, Kombes Budhi: Hai Laki-Laki, Jangan Punya Simpanan ya

Rabu, 20 April 2022 – 06:55 WIB
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto menjelaskan kasus pembunuhan terhadap petugas Dishub Najamuddin Sewang. Foto: M Srahlin Rifaid/JPNN.com

jpnn.com, MAKASSAR - Cinta segitiga menjadi motif eks Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol) Kota Makassar Iqbal Asnan membunuh bekas anak buahnya, Najamuddin Sewang. 

Iqbal Asnan dibantu empat orang, dua di antaranya oknum anggota polri, untuk menghilangkan nyawa Najamuddin Sewang.

Langkah itu diambil tersangka lantaran cemburu kekasih gelapnya Rachmawati dekat dengan korban.

Polrestabes Makassar menyimpulkan motif pembunuhan terhadap petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar Najamuddin Sewang karena persoalan asmara.

BACA JUGA: Bukan Hanya Satu Oknum Polisi, Ini Fakta Baru Kasus Pembunuhan Pegawai Dishub

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto mengatakan pembunuhan terhadap Najamuddin karena masalah cinta segitiga

"Yang paling menarik adalah motif dari peristiwa ini. Kenapa bisa terjadi, rupanya setelah dilakukan penyelidikan ternyata persoalan asmara," kata Kombes Budhi Haryanto, Senin 18/4).

Kombes Budhi pun memberi peringatan kepada semua pihak agar tidak main-main dengan persoalan cinta.

BACA JUGA: Inilah 2 Pelaku yang Memerkosa dan Membunuh Wanita 52 Tahun di Jembatan Temiri, Lihat

"Saya ingatkan kepada rekan-rekan yang laki-laki jangan punya simpanan yah. Karena asmara bisa membutakan hati dan mata, sehingga tidak bisa berpikir yang sehat," tegasnya.

Sebelumnya, polisi menetapkan lima orang tersangka kasus penembakan di Makassar yang menghebohkan publik itu.

BACA JUGA: Gegara Tersinggung, Mannan Tega Menancapkan Pisau Dapur ke Dada Agus

Kelima pelaku yakni Iqbal Asnan, SH, SA, DC, dan SL. Dua nama terakhir merupakan oknum anggota Polri.

"Lima orang tersangka melakukan tindakan pembunuhan berencana. Akibat perbuatannya, para pelaku terancam hukuman seumur hidup atau mati," tambah Budhi.

Polisi menyita barang bukti berupa uang Rp 85 juta dalam tas hitam, kendaraan roda dua, rekaman CCTV.

Selain itu, senjata api serta 53 butir peluru kaliber 38 mm, kaliber 32 mm, dan tiga selongsong peluru airsoft, dan satu proyektil peluru yang sudah dikeluarkan dari tubuh korban. (mcr29/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 7 Fakta Kejahatan Kasatpol PP Makassar: Kalau Bukan Adikmu Sudah Lama Saya Tembak


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : M. Srahlin Rifaid

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler