Kasus Kekerasan Seksual di SMA SPI, Arist Merdeka Setor Informasi Baru ke Polisi

Kamis, 10 Juni 2021 – 16:32 WIB
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait. Foto: Arry Saputra/JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mendatangi Polda Jawa Timur pada Kamis (10/6).

Arist datang untuk menyetorkan informasi baru terkait dugaan kekerasan seksual dan eksploitasi anak di SMA SPI Kota Batu.

BACA JUGA: Korban Kekerasan Seksual di SMA SPI Ketakutan, Pelaku Orang Kuat

Dia berharap informasi tambahan itu bisa memperkuat bukti sekaligus menjadi dasar bagi penyidik memanggil terduga pelaku untuk diperiksa.

"Untuk memenuhi bukti-bukti. Sehingga, terduga pelaku bisa segera dipanggil sebagai saksi atau tersangka," kara Arist.

BACA JUGA: Pengakuan Pedangdut Betty Elista Disawer Rp 5 Juta oleh Menteri, Setelah Itu, Hmm...

Informasi yang disampaikan ke penyidik itu menurut Arist terkait dengan pengaduan dari korban ke pihak pengelola SPI jauh-jauh hari sebelum dugaan kekerasan seksual itu dilaporkan ke polisi.

"Jadi, orang-orang itu (empat pengelola,red) yang akan saya sampaikan ke Polda, agar dipanggil ulang," ungkap dia.

BACA JUGA: Habib Rizieq Beber Pertemuannya dengan BG, 2 Kali Jumpa Tito Karnavian, Ditelepon Wiranto

Meski kepala sekolah dan guru di SMA SPI sudah diperiksa penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, Arist menginginkan empat pengelola juga dipanggil dan bersaksi untuk memperkuat bukti.

"Saya tidak tahu hasilnya apa, tetapi ini mau ditambahkan supaya dua alat bukti cukup kuat. Supaya memulai penyidikan dapat segera dilakukan," kata dia.

Arist Merdeka Sirait juga mendorong penyidik segera melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut.

Sebab, katanya, korban yang melapor dan sudah memberi kesaksian jumlahnya ada 14 orang.

Belasan korban tersebut menurut Arist, sudah memberi keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Selain itu, Arist juga mengatakan pihak Polda telah menyampaikan surat pemberitahuan penyidikan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.

"Sudah diberitahukan ke Kejati supaya sprindik berjalan dengan baik," kata Arist. (mcr12/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler