jpnn.com, JAKARTA - Komisi III DPR akan memanggil Polri, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait kasus kematian Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Jadwal pemanggilan para mitra kerja itu akan dibahas dalam rapat pleno Komisi III DPR pada Kamis (18/8).
BACA JUGA: Si Cantik dalam Kasus Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Brigadir J
Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir mengatakan komisinya akan menyusun agenda untuk meminta keterangan mitra kerja khususnya terkait kasus-kasus yang menjadi perhatian masyarakat seperti kematian Brigadir J.
"Ya, rencananya begitu. Kamis 18 Agustus, Komisi III rapat pleno mengenai pengesahan jadwal-jadwal rapat," kata Adies Kadir di Jakarta, Selasa (16/8).
BACA JUGA: Komnas HAM: Bharada E dalam Kondisi Sehat, Mampu Menjawab Pertanyaan
“Kami terus memantau kasus ini dan segera kami meminta keterangan sejumlah pihak terkait informasi terkini dan apa yang sebenarnya terjadi dari kasus ini,” tambahnya.
Adies menilai kinerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sangat baik dalam menangani kasus ini. “Kami beri apresiasi kepada Pak Listyo,” tegasnya.
BACA JUGA: Langkah KPK Setelah Menerima Laporan soal Dugaan Suap Ferdy Sambo
Adies mengatakan komisi yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan, itu terus memantau perkembangan kasus kematian Brigadir J, dan meminta keterangan termasuk menjalin komunikasi dengan Polri.
“Kami tetap melakukan komunikasi secara intens dengan Mabes Polri untuk memantau perkembangan kasus ini," ungkap politikus Partai Golkar, itu.
Adies mengatakan bahwa Komisi III DPR menanti hasil kerja dari Tim Khusus Polri yang bekerja sama menangani kasus kematian Brigadir J.
Oleh karena itu, kata dia, Komisi III DPR ingin mendengarkan secara langsung dari pihak-pihak yang menangani kasus tersebut agar berjalan secara transparan, cepat, dan akuntabel.
Adies mengaku ingin mengetahui motif sebenarnya dari kasus tersebut. Sebab, banyak pertanyaan dari masyarakat terkait motif kasus kematian Brigadir J. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi