Komnas HAM: Bharada E dalam Kondisi Sehat, Mampu Menjawab Pertanyaan

Selasa, 16 Agustus 2022 – 13:50 WIB
Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah memeriksa Bharada Richard Eliezer atau E terkait kasus penembakan Brigadir J.

Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh tim penyelidik Komnas HAM di Rumah Tahanan Bareskrim Mabes Polri pada Senin (15/8) siang.

BACA JUGA: Si Cantik dalam Kasus Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Brigadir J

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan bahwa Bharada E dalam kondisi sehat dan tidak kurang seusatu apa pun.

“Kemudian sangat baik dan mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diberikan Komnas dengan lancar,” ucap Anam di Kantor Komnas HAM, Senin (15/8) malam.

BACA JUGA: Langkah KPK Setelah Menerima Laporan soal Dugaan Suap Ferdy Sambo

Saat ditanyakan apakah Bharada E mendapatkan tekanan dari beberapa pihak, Anam hanya menyebutkan Eliezer dalam keadaan sehat dan bisa menjawab semua pertanyaan dengan baik.

“Ketika kami konfirmasi soal pertemuan kami yang pertama juga dia masih ingat. Jadi, apakah ada tekanan atau tidak, pasti teman-teman bisa menyimpulkan,” ungkap Choirul Anam.

BACA JUGA: Inikah Bisnis Haram Ferdy Sambo?

Diketahui, Bharada E mengaku menembak Brigadir J atas perintah Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7).

Dalam kasus ini, Tim Khusus Polri telah menetapkan empat tersangka, yakni Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Brigadir Kepala Ricky Rizal, dan KM.

Mereka dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP.

Untuk motif penembakan, Direktur Tindak Pidama Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyebut Irjen Ferdy Sambo merasa emosi dan marah kepada Brigadir J karena Putri Candrawathi dilukai harkat dan martabatnya.

"Dalam keterangannya tersangka FS (Ferdy Sambo, red) mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC (Putri Candrawathi, red) yang telah mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga," kata Brigjen Andi di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8). (mcr4/jpnn)


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler