jpnn.com, PRAYA - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah kembali memeriksa Direktur Utama (Dirut) RSUD Praya Muzakir Langkir terkait dugaan korupsi pengelolaan anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Pemanggilan Langkir merupakan yang kesekian kalinya setelah status kasus tersebut dinaikkan ke tahap penyidikan sejak September 2021.
BACA JUGA: Putri Candrawathi Menelepon Ferdy Sambo Jam 11 Malam, Aduh, Pakaiannya, Kuat Melihat
"Kasus ini sudah sejak tahun 2021 dan sampai akhirnya pada September kami naikkan ke tahap penyidikan," kata Kejari Lombok Tengah Fadil Regan Wahid pada Rabu (24/8).
Sejauh ini penyidik telah memanggil 40 orang saksi, termasuk dr. Langkir. Namun, Fadil belum dapat memastikan siapa tersangkanya.
BACA JUGA: Inilah 5 Tersangka Korupsi yang Jadi Buron KPK
Saat pemeriksaan kemarin, penyidik juga memeriksa dua saksi lain, yakni Bendahara RSUD Praya Baiq Prapningdiah dan PPK Adi Sasmita.
"Ke arah sana ada (penetapan tersangka, red), tetapi mereka masih statusnya sebagai saksi," ucap Fadil.
BACA JUGA: 2 Pengedar Narkoba di Lombok Barat Ini Ditangkap Polisi, Uangnya Banyak
Dia menjelaskan penyidik sudah mengantongi jumlah kerugian negara dari kasus korupsi dana BLU tersebut. Namun, dia belum bisa menyampaikannya.
"Sudah keluar hasil pemeriksaan dari inspektorat Lombok Tengah," jelasnya.
Sebelumnya sejumlah ormas di NTB sempat menggelar aksi di depan kantor Kejari Praya mendesak penetapan tersangka di kasus tersebut. (mcr38/jpnn)
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Edi Suryansyah