Diancam Pistol, Ibu Hamil Keguguran

Oknum Polisi Jadi Penagih Utang

Selasa, 22 Desember 2009 – 11:42 WIB
BANDARLAMPUNG – Aksi Bripka Irwan, anggota Buru Sergap (Buser) Polsekta Tanjungkarang Pusat (TkP), tak patut dicontohDiduga karena ulahnya, kandungan Matalina (34) yang tinggal menunggu hari kelahiran, malah keguguran.

Tidak terima dengan perlakuan ini, Ikhsan (39), suami korban, akhirnya melaporkan Bripka Irwan ke Mapoltabes Bandarlampung Senin (21/12) pukul 13.00 WIB.

Ceritanya, Jumat (11/12) pukul 06.30 WIB, Bripka Irwan mendatangi kediaman Matalina di Jl

BACA JUGA: DPRD Bentuk Pansus CPNS

Padjajaran, Jagabaya, Tanjungkarang Timur, untuk menagih utang kepada Ikhsan (39) sebesar Rp12 juta yang merupakan sisa pembayaran utang kayu racuk sebanyak 12 kubik dengan nilai Rp28 juta.

Karena Ikhsan sedang tidak berada di rumah, Matalina pun menjelaskan belum bisa membayar utang Rp12 juta tersebut karena kondisi keuangan yang memang tidak memungkinkan


Namun, Bripka Irwan justru mengeluarkan pistol dan melontarkan kata-kata bernada ancaman yang ditujukan kepada suaminya

BACA JUGA: Anggota DPD Dukung Provinsi Cirebon

Mendengar kata-kata kasar disertai tindakan mengeluarkan senjata api itu, Matalina shock
"Istri saya sempat jatuh pingsan saat akan menutup pintu rumah setelah Pak Irwan pergi

BACA JUGA: 8 Kasus Korupsi Mengambang

Ketika sampai di rumah, saya terkejut melihat istri saya terkulai dengan kondisi pendarahan," ungkapnya.  

Meski sempat dibawa ke rumah sakit dan melahirkan, anak kelima dengan jenis kelamin laki-laki itu akhirnya meninggal kendati telah mendapat perawatan lewat inkubator selama enam jam"Anak saya tak tertolong, meninggal sekitar pukul 09.30 WIB keesokan harinya (12/12)," urainya seraya berharap ada keadilan untuknya

Ardiansyah, Korwil Masjid Islam Indonesia (MII) Lampung yang mendampingi korban, sangat menyesalkan peristiwa tersebut"Kalau ini masalah perdata, ya dibawa saja ke perdataTetapi jangan gunakan pressure, apalagi ancaman seperti ini,” tandas Ardiansyah
 
Terpisah, Kanit P3D Poltabes Bandarlampung AKP MYamin membenarkan adanya laporan warga tentang oknum anggota Polsekta TkP yang menagih utang dengan cara mengeluarkan pistol itu

"Kasus ini tetap kami prosesMinimal kami akan panggil oknum petugas itu dan sejumlah saksi lainnyaSanksi indisipliner, sanksi penundaan pangkat, sanksi hukuman penjara, dan sanksi lain akan kami tetapkan jika benar terbukti,” tegasnya seraya menginformasikan, tidak seluruh anggota buser disertai senpiDan jika benar senpi itu digunakan untuk mengancam, akan ada sanksi berat menantinya.(RL)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Krisis Pangan Ancam Manggarai Timur


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler