Kasus Korupsi Gedung IPDN Sulut, Andi Juga Diperiksa Penyidik KPK

Kamis, 04 Maret 2021 – 11:49 WIB
Ilustrasi KPK. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa seorang saksi kasus dugaan korupsi pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan pembangunan gedung kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun anggaran 2011.

Saksi yang dipanggil penyidik KPK di kasus korupsi gedung IPDN pada Kamis (4/3) hari ini adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Andi Ony Prihatono.

BACA JUGA: Pejabat Kemendagri Digarap KPK Terkait Kasus Korupsi Gedung IPDN Sulut

Andi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dudy Jocom (DJ), mantan Pejabat Pembuat Komitmen Pusat Administrasi Keuangan dan Pengelolaan Aset Sekretariat Jenderal Kemendagri Tahun 2011.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DJ," terang Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

BACA JUGA: Aksi Koboi Bripka MJ Melepas Tembakan Bukan soal Tagihan Pembayaran Tuak, Oh Ternyata

Sebelumnya, penyidik juga KPK memeriksa Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran Sekretariat Jenderal Kemendagri tahun 2010 hingga saat ini Lukman Nul Hakim sebagai saksi untuk tersangka Dudy, Rabu (3/3) kemarin.

Kasus ini dimulai pada 2010. Saat itu, Dudy diduga menghubungi kontraktor melalui kenalannya untuk menginformasikan bahwa akan ada proyek IPDN.

BACA JUGA: Kabar Penting dari Kemendikbud Jelang Seleksi Guru PPPK 2021

Sebelum melakukan lelang, Dudy menyepakati pembagian kerja yaitu PT Waskita Karya untuk proyek IPDN di Sulawesi Selatan dan PT Adhi Karya untuk proyek IPDN di Sulawesi Utara. Dudy diduga meminta uang senilai tujuh persen.

Pada September 2011, Dudy menandatangani kontrak kerja dengan kontraktor saat penetapan pemenang lelang.

Lalu pada Desember 2011, Dudi diduga meminta pembuatan berita acara serah terima pekerjaan 100 persen untuk dua proyek tersebut agar dana dapat dibayarkan.(mcr9/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler