Kasus Korupsi Pengadaan Alkes, Pejabat Dinkes Bungo Ditahan

Kamis, 04 Oktober 2018 – 18:32 WIB
Kabid Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Bungo Solikin resmi dtaihan Polres Bungo pada (1/10) lalu. Foto: jambiekspres/jpg

jpnn.com, BUNGO - Jajaran anggota Polres Bungo resmi menahan Kabid Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Bungo Solikin, pada (1/10) lalu.

Solikin ditahan setelah menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Kabupaten Bungo tahun 2014.

BACA JUGA: Tersangka Korupsi Ini Diseret Penyidik Kejari dari Lemari

Kepala Bagian Operasional Satreskrim Polres Bungo, IPDA Arman Tanjung, mengatakan dalam kasus ini negara dirugikan sebesar Rp 318 juta.

"Saat ini baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Kabid Kesehatan Masyarakat, Solikin. Saat itu ia menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen," ucap IPTU Arman.

BACA JUGA: Korupsi Terbongkar, PT DGI Kembalikan Uang Rp 15 Miliar

Dijelaskannya, kesalahan yang dilakukan adalah merekayasa penawaran dan pembayaran. Selain itu HPS juga tidak dibuat secara keahlian dan data. Kontrak juga tidak disusun secara cermat sehingga timbul kerugian negara.

"Sumber dananya APBN-TP sebesar Rp 1.088.920.000. Pemenangnya PT RAF dengan kontrak Rp 1.004.132.000. Untuk audit kerugian kita meminta bantuan pada BPKP," jelasnya.

BACA JUGA: Terbukti Korupsi Korupsi Alkes Banten, Ratu Atut Diganjar 5,5 Tahun Penjara

Arman mengatakan pihaknya masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Tidak menutup kemungkinan pihak rekanan serta Kepala Dinas Kesehatan kala itu juga ikut terlibat dalam kasus ini.

"Tersangka akan kita jerat dengan pasal 2 dan 3 UU nomor 31 tahun 1999 jo UU nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, dengan ancaman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun," tutupnya.

Selama proses penyidikan pihak Polres Bungo tidak melakukan penahanan terhadap tersangka. Alasannya tersangka sangat kooperatif. Namun setelah dilimpahkan pada Kejaksaan Negeri Bungo, Solikin langsung ditahan. (ptm)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PAN Desak KPK Minta Maaf kepada Amien Rais Secara Terbuka


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler