Kasus Korupsi UPS Mendekati Kebon Sirih

Selasa, 07 April 2015 – 23:11 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Keberanian kepolisian untuk memeriksa sejumlah anggota dewan yang terlibat kasus Uninterrupted Power Suply (UPS) dinanti-nantikan masyarakat Jakarta. Pasalnya, masyarakat Jakarta menyakini, kasus UPS melibatkan anggota dewan, khususnya yang berada di komisi E (periode 2009-2014).

Menanggapi hal itu, Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Prabowo Soenirman mengatakan, sepakat bila kasus UPS diusut secara tuntas pihak kepolisian. "Untuk menjaga kewibawaan lembaga dewan sebagai lembaga terhormat maka saya mendukung pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini," tandas dia.

BACA JUGA: 5 Pulau di Kepulauan Seribu Hilang, Ini Reaksi Ahok

Bahkan dirinya berkeyakinan bahwa dewan yang saat ini menjabat tidak terlibat dalam kasus UPS. "Makanya saya suka bilang ke temen-temen kalau tidak merasa bersalah, kenapa musti takut untuk dipanggil polisi. Kalau memang polisi manggil untuk melakukan pemeriksaan hadapi saja, beri keterangan sejelas-sejelasnya," tegas Prabowo.

Sementara itu, di lingkungan kerja DPRD beredar kabar bahwa dalam waktu dekat akan ada pemanggilan sejumlah anggota dewan oleh pihak kepolisian terkait kasus UPS.

BACA JUGA: Mabes Polri Segera Garap Oknum DPRD DKI di Kasus UPS

Mengomentari indikasi keterlibatan oknum dewan dalam kasus tersebut, Kordinator Lembaga Kontrol Korupsi (LKK) Agus Taufiqurohman mengatakan, sangat wajar kalau ada  keinginan masyarakat Jakarta yang menunggu keberanian pihak kepolisian untuk memanggil sejumlah  anggota dalam kasus UPS.  

"Saat ini kasus dugaan korupsi pengadaan alat UPS menjadi bahan perbincangan masyarakat  Jakarta.  Oleh karena itu, saya menilai sangat wajar kalau masyarakat Jakarta mengaharapkan langkah kepolisian untuk bisa mengusut tuntas kasus ini," jelas Agus.

BACA JUGA: Ini Langkah Ahok Atasi Persoalan Transportasi Kepulauan Seribu

Menyinggung kemungkinan keterlibatan anggota dewan dalam kasus ini ? Dijawab Agus,  kemungkinan itu bisa jadi ada. Sebab dewan mempunyai fungsi budgeting. Dengan fungsi ini dewan seharusnya  bisa secara detail melihat apakah pengajuan anggaran alat UPS itu realistis dan sangat dibutuhkan atau tidak. 

"Jadi  ketika dewan melihat pengajuan anggaran UPS itu tidak realistis dan bukan kebutuhan mendesak maka dewan seharusnya bisa mencoret usulan anggaran UPS. Yang terjadi malah pengajuan UPS  ini diloloskan dewan yang  akhirnya ternyata terbukti  setelah diloloskan masuk dalam APBD anggran  itu bermasalah," terang dia.

Mungkin yang dimaksud masyarakat ingin tahu keberanian pihak kepolisian dalam memeriksa anggota dewan dalam kasus ini, kata Agus, karena  masyarakat berpikir sangat tidak mungkin anggaran UPS ini muncul tiba-tiba dalam APBD kalau tidak melalui pembahasan dewan. (pes/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Omongan Ahok soal Bir Bikin Senator Asal DKI Ini Khawatir


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler