Kasus Korupsi UPS, Penyidik Geledah Lima Lokasi

Rabu, 08 April 2015 – 12:51 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menggeledah sejumlah tempat terkait pengembangan penyidikan dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 2014, Rabu (8/4).

Ada tiga kantor yang digeladah. Yakni PT O, kantor IM, kantor Sapras Sudin Menengah Jakarta Barat. Selain itu ada dua rumah, yakni milik Harilaw dan Alex Usman yang juga ikut digeledah.

BACA JUGA: Prabowo Kecewa KMP Diobok-obok

"Penggeledahan ini untuk mencari data-data dalam rangka kelanjutan penyidikan kasus UPS," kata Kasubdit V Dittipidkor Bareskrim Polri Kombes M. Ikram, Rabu (8/4) kepada wartawan.

Hingga saat ini penggeledahan masih berlangsung. Seperti diketahui, dua orang pejabat Pemprov DKI Jakarta sudah dijadikan tersangka. Mereka adalah Alex Usman dan Zaenal Soleman. Alex merupakan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Selatan. 

BACA JUGA: Kuota CPNS untuk Honorer K2 Cuma 30 Ribu

Sebelumnya, dia menjabat Kasi Sarana dan Prasarana Sudin Dikmen Jakarta Barat. Sedangkan Zaenal merupakan mantan Kasudin Dikmen Jakarta Pusat yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda DKI Jakarta. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Prabowo: Ternyata Banyak Yang Takut dengan KMP

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Menteri Era SBY Ini Terancam Dipanggil Paksa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler