jpnn.com - JAKARTA - Penjelasan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penggeledahan kediaman pribadi dan kantor Wali Kota Palembang, Romi Herton, masih sangat terbatas.
Jubir KPK Johan Budi hanya menjelaskan, ini ada kaitannya dengan kasus Ketua MK nonaktif, Akil Mochtar.
BACA JUGA: Terkait Kasus Akil, KPK Juga Geledah Rumah Bupati Empat Lawang
Namun, sebelumnya, di hadapan ratusan penggiat antikorupsi dan wartawan yang memenuhi sebuah kafe di kawasan Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, 6 Oktober 2013, kuasa hukum pasangan Sarimuda-Nelly dalam kasus sengketa Pilkada Kota Palembang yang ditangani MK, yakni Irham Prabu Jaya, sudah membeber aroma permainan Akil.
Dia cerita, saat proses persidangan masih berlangsung, tim kuasa hukum pihak yang bersengketa, ditelponi sejumlah pihak untuk diajak bertemu dengan hakim MK.
BACA JUGA: Brigjen Didik jadi Saksi untuk Terdakwa Korupsi Proyek Simulator
Saat proses nego, broker-broker itu tak mau menyebut nama hakim MK. "Katanya mau menyebut nama setelah deal. Begitu selesai (negonya, red) kita akan ketemu di hotel, 8 miliar. Artinya, orang itu memang ada," ujar Prabu saat itu. (sam/jpnn)
BACA JUGA: Kasus Akil, KPK Geledah Rumah dan Kantor Wako Palembang
BACA ARTIKEL LAINNYA... Timur Berikan PR ke Sutarman
Redaktur : Tim Redaksi