jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Jumlah kasus kriminal pada 2022 di Kabupaten Lombok Tengah mengalami penurunan.
Penanganan atau penyelesaian kasus Satreskrim Polres Lombok Tengah juga mengalami penurunan yang begitu signifikan.
Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Redho Rizki Pratama saat menggelar pers rilis akhir tahun di Mapolres Lombok Tengah, pada Jumat (30/12).
Redho menyebutkan, Satreskrim Polres Lombok Tengah telah menerima laporan 376 kasus dan menyelesaikan 322 perkara atau 88 persen selama 2022.
Sementara pada 2021, pihaknya menerima 557 kasus dan selesai sebanyak 468 perkara.
Dengan angka tersebut, kasus yang terselesaikan sebanyak 84 persen dari jumlah laporan yang diterima.
Kesimpulannya, kata dia, hasil penyelesaian kasus pada 2022 mengalami penurunan sebanyak 181 kasus jika dibandingkan dengan 2021.
"Atau mengalami tren penurunan sebanyak 67 persen," kata Redho.
Selain itu, lanjut Redho, kasus-kasus yang terjadi di wilayah hukum Lombok Tengah selama 2022 merupakan kejahatan konvensional sebanyak 351 perkara.
Kemudian pada 2021, terdapat 432 kasus atau mengalami penurunan sebanyak delapan persen jika dibandingkan pada 2022.
Kasus Curat, Curas, dan Curanmor (3C) pada 2022 sebanyak 140 kasus. Yang bisa diselesaikan sebanyak 84 kasus dengan persentase penyelesaian 60 persen.
Untuk 2021, kasus 3C sebanyak 188 kasus dan dapat terselesaikan sebanyak 138 perkara.
"Di sini dibandingkan tahun sebelumnya jumlah kasus 3C di Lombok Tengah mengalami penurunan dari awalnya sebanyak 188 kasus menjadi 140 kasus," ujar Redho.
Di tempat yang sama, Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah menyampaikan tingkat kejahatan di Lombok Tengah mengalami penurunan.
Meski begitu, pihaknya tetap akan berupaya untuk mewujudkannya kondusivitas di tengah masyarakat.
"Kami akan tetap berupaya untuk menjaga keamanan di wilayah hukum kami," pungkas Irfan. (mcr38/jpnn)
BACA JUGA: Kriminalitas di Bandar Lampung Meningkat, Begini Datanya
BACA ARTIKEL LAINNYA... Begini jadinya Berbuat Kriminal Terhadap Warga Badui
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Edi Suryansyah