Kriminalitas di Bandar Lampung Meningkat, Begini Datanya

Kamis, 29 Desember 2022 – 21:37 WIB
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Ino Harianto. ANTARA/Dian Hadiyatna

jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandar Lampung menyatakan tingkat kriminalitas di ibu kota Provinsi Lampung itu naik 34,79 persen dibandingkan 2021 yang tercatat sebanyak 2.150 kasus.

Data tersebut disampaikan langsung oleh Kapolresta Bandar Lampung Kombes Ino Harianto, Kamis (29/12).

BACA JUGA: Polda Sulsel Tingkatkan Patroli di Daerah Rawan Kriminalitas Menjelang Nataru

"Kriminalitas di Bandar Lampung di tahun 2022 mencapai 2.898 kasus atau naik 748 kasus dari tahun 2021," kata Kombes  Ino Harianto

Walakin, dari 2.898 kasus kriminalitas itu, 1.812 perkara atau sekitar 62,52 persen telah diselesaikan oleh polisi, meningkat dibandingkan 2021.

BACA JUGA: Diah Pitaloka Komentari Tuduhan Korupsi Dana Bencana Gempa Cianjur

"Di tahun 2021, kami menyelesaikan perkara 59,8 persen atau 1.286 kasus," ucapnya.

Kombes Ino menyebut pada tahun ini tingkat kriminalitas di Bandar Lampung masih didominasi oleh kasus-kasus curat (pencurian dengan pemberatan), curas (pencurian dengan kekerasan), dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor) atau C3.

BACA JUGA: Masa Jabatan Presiden Diperpanjang? Adi: Enak Betul, Pak

Jumlah kasus yang paling banyak dari C3 adalah curanmor dengan 502 kasus, 314 atau 43,4 persen telah diselesaikan.

"Kasus curanmor di kota ini pun meningkat 175 kasus dari tahun lalu," kata perwira menengah Polri itu.

Sementara itu, jumlah kasus pencurian dengan pemberatan di Bandar Lampung pada 2022 tercatat 247 kejadian dengan perkara yang diselesaikan 172 kasus atau 69,63 persen.

Jumlah kasus curat tersebut juga meningkat 133 kasus dari tahun 2021.

Kemudian, kasus curas juga meningkat 12 kejadian pada 2022 ini.

"Kami mencatat sepanjang tahun ini ada 78 kasus dan yang telah diselesaikan 28 kasus atau 35,89 persen," kata Kombes Ino.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler