jpnn.com, JAKARTA - Subdit Harda Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah merampungkan berkas perkara kasus mafia tanah dengan korban ibu dari Dino Patti Djalal, Zurni Hasyim Djalal.
Tersangka dalam kasus itu berjumlah 15 orang. Salah satunya bernama Fredy Kusnadi (FK).
BACA JUGA: Anak Buah Irjen Fadil Pegang 2 Alat Bukti untuk Tangkap Fredy Kusnadi Musuh Dino Patti
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut berkas kasus itu sudah dinyatakan lengap (P21) dan telah dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum (JPU).
"Berkas perkara FK dan kawan-kawan telah lengkap dan dilakukan pelimpahan berkas perkara tahap dua kepada JPU Kejati DKI," kata Yusri dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (13/4).
BACA JUGA: Mau Mudik Lebih Awal? Simak Dulu Tiga Skenario Ini, Terutama Nomor Satu
Pelimpahan berkas perkara kasus tersebut dilakukan 12 Maret 2021 yang lalu. Kini, Fredi Kusnadi dkk. tinggal menunggu persidangan.
Kasus dugaan mafia tanah ini awalnya diungkap eks Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal melalui media sosial.
BACA JUGA: Pria Sontoloyo ini Tak Bisa Mengelak Setelah Melihat Rekaman CCTV, Kapan Tobatmu?
Penyidik membagi kasus itu dalam tiga klaster. Pertama, berkaitan rumah ibu Dino di Pondok Pinang Jakarta Selatan.
Kedua, rumah di Kemang dan ketiga, rumah di Cilandak, Jakarta Selatan yang sudah berpindah tangan. (cr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama