jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya telah menangkap Fredy Kusnadi yang menjadi tersangka kasus pemalsuan sertifikat tanah milik Zurni Hasyim Djalal.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengungkapkan, anak buahnya menangkap Fredy di daerah Kemayoran, Jakarta Pusat pada Jumat (19/2) pagi.
BACA JUGA: Mafia Tanah Menyasar Ibunda Dino Patti Djalal, Fredy Kusnadi dkk Dijerat 4 Pasal
Polisi menduga Fredy terlibat dalam sindikat mafia tanah yang menjarah aset milik ibunda mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal itu di Cilandak, Jakarta Selatan. Menurut Fadil, jajarannya telah mengantongi setidaknya dua alat bukti untuk menangkap Fredy.
"Saudara FK (Fredy Kusnadi, red), pagi tadi tim penyidik telah melakukan penangkapan di Kemayoran karena telah ditemukan dua alat bukti keterlibatan yang bersangkutan dalam kelompok mafia tanah tersebut," ujar Fadil.
BACA JUGA: Irjen Fadil Imran Cekatan setelah Dino Patti Buka-bukaan, Sudah 5 Orang Jadi Pesakitan
Saat ini penyidik Polda Metro Jaya telah meningkatkan penyelidikan kasus itu ke tahap penyidikan. Selain itu, Polda Metro Jaya juga telah menangkap 15 orang yang kini berstatus tersangka kasus tersebut.
"Ada yang bertindak selaku aktor intelektual, ada yang bertindak pihak yang menyiapkan sarana dan prasarana, bertindak selaku figur dalam pengertian yang mengaku sebagai pemilik atas tanah dan bangunan, berperan sebagai staf PPAT (pejabat pembuat akta tanah, red) dan bertindak sebagai figur pemilik sertifikat tanah," beber Fadil.(cr3/jpnn)
BACA JUGA: Sesuai Perintah Jenderal Listyo, Irjen Fadil Buka Hotline Kasus Mafia Tanah
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gulung Mafia Tanah, Irjen Fadil Beber Dalang Penjarah Aset Ibunda Dino Patti Djalal
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama