Kasus Mahasiswa Unpad Tewas Ditusuk di Rumahnya, Kombes Kusworo Ungkap Fakta Ini

Jumat, 11 November 2022 – 21:16 WIB
Kepala Polresta Bandung, Komisaris Besar Polisi Kusworo Wibowo. Foto: ANTARA/Bagus A Rizaldi

jpnn.com, BANDUNG - Kasus pembunuhan mahasiswa Universitas Padjadjaran yang jasadnya ditemukan di rumahnya, Komplek Gading Tutuka 2, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (11/11/2022).

Kepala Polresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo mengatakan mahasiswa itu berinisial CAM berusia 23 tahun.

BACA JUGA: Pengemudi Pajero Sport yang Menewaskan Pejalan Kaki di Bekasi Jadi Tersangka

Adapun jenazah korban ditemukan sekitar pukul 09.00 WIB oleh saksi yang merupakan tetangganya.

"Pelaku sedang dalam penyelidikan ya," kata dia, saat dihubungi di Bandung, Jumat.

BACA JUGA: Sok Jago Mau Menguliti Tuhan, Pria di Medan Ini Langsung Ciut Saat Ditangkap Polisi

Berdasarkan keterangan saksi, penusukan itu sempat diketahui dari suara teriakan korban yang meminta tolong sekitar pukul 09.00 WIB.

Kemudian, menurutnya saksi melihat terduga pelaku melarikan diri keluar dari Komplek Gading Tutuka 2.

BACA JUGA: Harapan Dzaky Asraf Jelang Laga Timnas U-20 Indonesia vs Baerum SK

"Pelaku keluar dari rumah korban sembari berlari selanjutnya mengendarai sepeda motor merek Honda Vario warna putih dan mengenakan baju ojek online," kata dia.

Setelah itu saksi menurutnya mendatangi rumah korban dan menemukan korban dalam kondisi tergeletak bersimbah darah.

Kemudian saksi bersama warga sekitar menurutnya mengevakuasi korban menuju RS Otista Soreang.

"Namun, pihak rumah sakit menyatakan korban meninggal dunia selanjutnya korban akan dibawa menuju RS Sartika Asih Bandung untuk dilakukan otopsi," kata dia.

Sementara itu, Kepala Kantor Komunikasi Publik Universitas Padjadjaran, Dandi Supriadi, membenarkan CAM merupakan salah satu mahasiswa dari kampus itu, angkatan 2018.

Kini, kata dia, jenazah korban sudah selesai ditangani oleh polisi dan selanjutnya dibawa ke rumahnya untuk disemayamkan.

Dia pun memastikan Universitas Padjadjaran bakal memberikan pendampingan hukum terkait kasus tersebut jika diperlukan.

"Jadi sementara kami tunggu dulu saja informasi dari pihak berwajib dan dari pihak keluarga apabila memang membutuhkan bantuan kepada Unpad, tetapi Unpad akan terus memantau, demikian," kata dia.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler