Kasus Malapraktik yang Bikin Mata Siswi SMP Buta, Polda Sumsel Hadirkan Saksi Ahli

Rabu, 14 Agustus 2024 – 08:16 WIB
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto saat ditemui di ruangannya, Selasa (13/8/2024). Foto: Cuci Hati/JPNN.com.

jpnn.com, PALEMBANG - Polda Sumsel menghadirkan empat orang saksi atas kasus dugaan malapraktik yang menyebabkan mata siswi SMP di Palembang mengalami kebutaan.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto menyebut satu di antara saksi itu merupakan ahli pidana kesehatan dari Universitas Jambi.

BACA JUGA: Mata Siswi SMP di Palembang Buta Setelah Berobat di Bidan

"Dalam minggu ini kami juga akan menghadirkan saksi ahli dari Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (KDKI) terkait dengan kapasitas terlapor yang melakukan penanganan medis terhadap korban, " ujarnya di Palembang, Selasa (13/8/2024).

Sunarto menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, klinik milik bidan berinisial AG tempat korban berobat, ilegal.

BACA JUGA: Kontroversi alat Kontrasepsi di PP 28 Tahun 2024, Pemprov Jateng Tunggu Permenkes

"Berdasarkan hasil penyelidikan anggota kami, klinik tersebut tidak memiliki izin," jelas Sunarto.

Dan dalam waktu dekat kata Sunarto, oknum bidan tersebut akan dilakukan pemanggilan.

BACA JUGA: Jembatan Lalan Ambruk, Basarnas Palembang Terjunkan Dua Tim Cari Lima Korban Hilang

"Oknum bidan itu akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan lebih lanjut," kata Kombes Sunarto.

Saat ini korban sudah dirujuk ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Palembang untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan.

"Kondisi kulit korban yang sebelumnya melepuh saat ini sudah berangsur pulih, saat ini kami juga sedang mencari kornea mata untuk korban, " kata Sunarto. (mcr35/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler