Kasus Mobile 8 Harusnya Jadi Kado Awal Tahun Kejaksaan Agung

Sabtu, 02 Januari 2016 – 20:47 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Penuntasan kasus Mobil 8 Telecom yang diduga melibatkan Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo (HT) dinilai akan menaikkan reputasi Kejaksaan Agung. Apalagi jika Kejaksaab Agung bisa melakukannya di awal tahun 2016 ini.

Demikian disampaikan pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (2/1). Kasus ini menurutnya akan menjadi pembelajaran karena berkaitan dengan elite partai politik.

BACA JUGA: Komisi II Anggap Permintaan Gubernur Kalbar tak Relevan

"Kasus Mobil 8 PT Telecom soal restitusi pajak Rp 10 miliar itu bisa menjadi sebuah prestasi bagi Kejaksaan Agung, bila dituntaskan sesegera mungkin," ungkap Siti Zuhro.

Siti menyebutkan, biasanya kasus yang melibatkan petinggi partai akan sulit sekali tersentuh. Oleh karena itu, apabila benar dalam waktu dekat kasus Mobile 8 Telecom ini tuntas, maka itu sebuah prestasi besar dan kado awal tahun dari Kejagung.

BACA JUGA: Fadli Zon Puji Kekuatan Militer

Sebelumnya Kapuspenkum Kejagung Amir Yanto menyebutkan kasus ini telah ditingkatkan ke penyidikan karena ditemukan adanya transaksi pengadaan pembelian fiktif antara PT Mobile 8 Telecom (PT Smartfren) dengan PT Djaya Nusantara Komunikasi sebanyak Rp 50 miliar dan Rp 30 miliar.

Selanjutnya, kata Amir, faktur pajak senilai Rp 114 miliar diterbitkan seolah-olah telah terjadi pembayaran atau transaksi. "Kemudian PT Mobile 8 Telecom (PT Smartfren) mengajukan kelebihan pembayaran dari faktur pajak tersebut dan menerima pembayaran restitusi sebesar Rp 10 miliar," sebutnya.

BACA JUGA: Pejabat Kejagung Diduga Terlibat, KPK Harus Usut

Penyidik menduga kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 10 miliar rupiah, sebab, permohonan restitusi pajak dikabulkan oleh KPP, padahal transaksi perdagangan fiktif dan transaksi tersebut dilakukan saat PT Mobile 8 Telecom masih dimiliki Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lapor! Perjalanan KA Aman, Sebanyak 414.415 Penumpang Sudah Terangkut


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler