Kasus Money Politic Anggota Dewan Diam di Tempat

Kamis, 14 Januari 2016 – 11:14 WIB
ilustrasi uang / dok Jawa Pos

jpnn.com - GORONTALO- Kasus dugaan politik uang (money politic) yang direkomendasikan Panwas Kabupaten Gorontalo di Pilkada ternyata masih mengendap di Polres Gorontalo. Jangankan untuk dilimpahkan ke tahap berikutnya, (kejaksaan) sampai dengan hari ini pihak Polres Gorontalo belum menentukan tersangka dalam kasus ini. 

Informasi terkini, kasus ini terhadang dengan surat izin pemeriksaan terhadap dengan pemeriksaan salah satu saksi yang merupakan oknum anggota DPRD. 

BACA JUGA: Oalah! Berpakaian Rapi, Pria Ini Curi Kotak Amal

" Sampai saat ini masih dalam tahap pemeriksaan, dan belum ada penetapan tersangka. Sementara itu SA oknum anggota DPRD sampai saat ini belum bisa dimintai keterangan karena terkendala izin, " ujar Kapolres Gorontalo Rio Prasetyo. 

Menurutnya, mekanisme permohonan izin ke gubernur sudah dilayangkan pihak Polres, tapi sesuai dengan mekanisme harus terlebih dahulu melalui pihak Polda Gorontalo. 

BACA JUGA: BEJAT: Oknum Brimob yang Mengenakan Pakaian Seragam Merenggut ‘Kesucian’ Gadis 13 Tahun

"Permohonan izin pemeriksaan ke Gubernur sudah dilayangkan. Tapi harus melalui Polda Gorontalo," imbuhnya, melalui Radar Gorontalo (grup JPNN).

Sementara itu Kapolda Gorontalo Brigjen Pol Drs Hengkie Kaluara membenarkan mengenai surat permohonan izin pemeriksaan oknum anggota DPRD berinisial SA. Tapi sampai saat ini belum ada jawaban dari pihak gubernur "Kami menunggu zin dari pihak Gubernur," ujarnya. (tr-62/rg-56/dkk/jpnn)

BACA JUGA: Mantap Nih! Polsek Curup Gagalkan Curanmor

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kerabat Cabuli Kerabat, Akhirnya...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler