Kasus Munir, SBY: Saya Mendukung Presiden Jokowi

Selasa, 25 Oktober 2016 – 15:49 WIB
Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengaku kasus kematian aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Said Thalib telah selesai pada massa pemerintahannya.

Sebab dalam dalang pembunuh Munir, Pollycarpus Budihari Priyanto telah dihukum penjara selama 20 tahun.

BACA JUGA: Diberitakan Meninggal, Ponsel Dede Yusuf Berdering Terus

Namun, jika kasus tersebut masih dinyatakan belum selesai karena ditemukannya ada bukti-bukti baru, Ketua Umum Partai Demokrat tersebut mendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyelesaikan kasus itu.

"Saya mendukung Presiden Jokowi jika memang akan melanjutkan penegakan hukum jika memang ada yang belum selesai," ujar SBY di kediamannya, Cikeas, Jawa Barat, Selasa (25/10).

BACA JUGA: Sutan Bhatoegana Dilarikan ke RS, KPK Hanya Bisa Berdoa

Menurut mantan Koordinator Politik, Sosial, dan Keamanan itu mengatakan setiap kebenaran harus diperjuangkan dan ditegakan dengan seadil-adilnya.

Terutama dalam kasus kematian Munir ini.

BACA JUGA: 106 WNI Pengguna Kouta Haji Filipina Diperiksa Polri

SBY, sapaan karibnya mengatakan, jika memang masih ada kebenaran yang belum terkuak maka  selalu ada pintu untuk mendapatkan atau mencari kebenaran yang sejati.

"Jika memang ada kebenaran yang belum terkuak," katanya.

Sebelumnya, Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Johan Budi Sapto Pribowo mengatakan, Presiden Jokowi telah memerintahkan Jaksa Agung HM Prasetyo untuk menelusuri sejauh mana penyelesaian kasus Munir yang telah dilakukan oleh pemerintahan SBY.

Tujuannya ungkap Johan, untuk mencari tahu apakah ada bukti baru yang bisa ditindaklanjuti.

Sementara, Jaksa Agung HM Prasetyo telah menugasi Jaksa Agung Muda Intelijen untuk menghubungi para mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir untuk meminta arsip laporan akhir penyelidikan.(cr2/JPG/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sebanyak 59 Daerah Siap Replikasi 42 Inovasi Pelayanan Publik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler