Kasus Nakes Salah Kasih Obat di Padang, Polisi Ungkap Hal Ini, Ternyata

Selasa, 22 Februari 2022 – 10:45 WIB
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernando. Foto : Source for JPNN.

jpnn.com, PADANG - Penyidik Polresta Padang, Sumatera Barat (Sumbar) terus mendalami kasus tenaga kesehatan atau nakes salah memberikan obat kepada pasien di Puskesmas Ulak Karang.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernando mengatakan pihaknya sejauh ini telah memeriksa sejumlah saksi kasus nakes salah kasih obat.

BACA JUGA: Pasien Sakit Mata Diberi Obat Telinga, Nakes di Padang Terancam Masuk Penjara

"Enam orang saksi telah kami periksa sampai sekarang," kata Kompol Rico saat dihubungi JPNN.com, Senin (21/2).

Dia menerangkan para saksi itu terdiri dari kepala Puskesmas Ulak Karang, tiga orang nakes dan dua orang korban.

BACA JUGA: Irjen Setyo Budiyanto Keluarkan Ancaman, Jangan Coba-Coba Melanggar

Kompol Ricardo menyebut pihak puskesmas mengakui terjadi kesalahan dalam memberikan obat, tetapi kasus itu masih dalam tahap penyelidikan.

"Dugaan sementara memang ada kelalaian, tetapi masih tahap penyelidikan, belum dinaikkan ke penyidikan," beber perwira Polri itu.

BACA JUGA: Heboh Wayang Mirip Ustaz Khalid Basalamah di Ponpes Gus Miftah, Fadli Zon Berkata

Sementara itu, Kepala Puskesmas Ulak Karang dr. Chelsi belum bersedia memberikan penjelasan lebih jauh terkait masalah itu.

"Saya sedang rapat dengan dinas, nantilah, ya," ujar Chelsi saat dihubungi.

Diketahui, kasus ini berawal ketika anak berinisial A (12) mendatangi Puskesmas Ulak Karang bersama orang tuanya untuk berobat sakit mata.

Kemudian, A diberi obat tetes yang ternyata itu untuk telinga. Akibatnya, mata A mengalami infeksi. (mcr33/fat/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fachri Hamzah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler