Kasus Nunun Jangan Tindih Century

Rabu, 21 Desember 2011 – 21:12 WIB

JAKARTA - Ketua DPP Kamar Dagang Indonesia (Kadin), Poempida Hidayatulloh mengatakan kebijakan ekonomi tidak bisa dipidanakanNamun, dalam konteks mega skandal kasus bailout bank Century, menurutnya tetap bisa dipidanakan.

"Kebijakan itu (bailout) tidak bisa dipidanakan

BACA JUGA: KPK Anggap Pacar Angelina Tak Cakap jadi Penyidik

Tapi kalau ada yang menikmati hasil dari kebijakan itu, itu bisa dipidanakan
Itu yang harus terus ditelusuri," ujar Poempida dalam diskusi publik bertema Meneropong Penuntasan Mega Skandal Century di Cikini, Jakarta, Rabu (21/12).

Poempida mengatakan hasil audit forensik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus dipergunakan sebaik-baiknya dan diteliti

BACA JUGA: 10 Juta Ha Hutan Dirambah, Negara Dirugikan Rp 250 Triliun

"Jadi dari audit forensik itu nanti dapat terlihat alurnya
Dari mana dan ke mana uang itu

BACA JUGA: Nazar Tuding Bagi Uang, Anas Balik Bertanya

Dari audit forensik juga nanti kelihatan siapa-siapa yang bertanggungjawab," ujar Poempida.

Skandal century juga bukan hanya masalah nilai"Bukan nilainya saja yang pentingTapi bagaimana ada manipulasi-manipulasi dalam merampas untuk rakyat untuk kepentingan-kepentingan tertentu yang harus diungkap," tambah Poempida.

Sementara itu, Direktur KPK Watch, M Yusuf Sahide meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak menyampingkan kasus skandal Century di tengah kesibukan menyelesaikan kasus tersangka cek pelawat dengan tersangka Nunun Nurbaeti.

Menurut Yusuf, dalam kepemimpinan baru ini KPK diharapkan mampu menuntaskan kasus CenturyKarena sebagai pimpinan baru yang mendapat dukungan penuh dari masyarakat, diharapkan memiliki kekuatan penyelidikan yang lebih independen"Dengan dukungan itu, akan sangat lebih mudah dalam menetapkan tersangka, dengan pendekatan perspektif penindakan yang lebih kuat," ujar Yusuf(fad/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pam Swakarsa Mesuji Didikan Polisi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler