jpnn.com - MAKASSAR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar menghentikan pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan makanan bagi tim Paskibraka Makassar. Alasannya, kerugian negara dalam kasus ini sangat kecil.
\Kepala Kejari Makassar, Deddy Suwardy Surachman menuturkan, selain temuan kerugian negara yang relatif kecil, penyidik juga berdalih tidak punya cukup alat bukti. Sehingga, lanjut Deddy kasus yang berawal dari Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar tersebut tidak memenuhi unsur korupsi.
BACA JUGA: Anggota DPRD Bahas Anggaran di Hotel Mewah
"Sekarang kan ditangani oleh Inspektorat Kota Makassar, terkait pelanggaran administratif saja. Kami tidak melanjutkan pengusutannya," ujar Deddy, seperti dilansir FAJAR (JPNN Grup), Senin (22/9).
Sebelumnya tim penyidik Intelijen Kejari Makassar mengakui telah menemukan dugaan penyimpangan dalam kasus ini.
BACA JUGA: Anggaran Cekak, Patroli Dikurangi
Kasus tersebut mencuat setelah 71 anggota tim Paskibraka dari berbagai sekolah menengah atas dan sederajat di Kota Makassar keracunan usai menyantap makanan yang disajikan panitia.
Sesuai nomenklatur anggaran makan minum Paskibraka selama 10 hari sebesar Rp 22 juta. Jumlah paskibraka sebanyak 71 pelajar plus beberapa pendamping dari Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Makassar, termasuk dengan pelatih, sehingga konsumsi dibulatkan 100 porsi. Anggaran makanan melalui catering yang mestinya dibelanjakan, Rp 22 per dos, namun yang disajikan cuma Rp 10 ribu per dos. (dya/kas)
BACA JUGA: Sekolah Diliburkan Tergantung Kepekatan Asap
BACA ARTIKEL LAINNYA... Densus 88 Tembak Mati Terduga Teroris di Bima
Redaktur : Tim Redaksi