Kasus Pemalsuan Surat MK jadi Ajang Saling Sandera

Rabu, 21 September 2011 – 21:12 WIB

JAKARTA - Pakar hukum tata negara, Refly Harun, mensinyalir ada politik saling sandera dalam kasus pemalsuan surat putusan Mahkamah Konstitusi (MK)Akibatnya, penyidikan kasus itu akan sulit untuk menyeret tersangka kelas kakap.

"Ini ada politik saling sandra dan Mabes polri terpenjara," kata Refly di Jakarta, Rabu (21/9)

BACA JUGA: Andi Akui Terima Nazaruddin di Kemenpora

Menurutnya, di antara Komisi Pemilihan Umum, MK dan Partai Demokrat (PD), memegang kartu AS
Akibatnya, yang menjadi korban dalam kasus ini hanya kelas teri saja.

Dikatakan Refly, ada kekhawatiran bila ada orang kuat di MK ditetapkan tersangka maka Kotak Pandora semua perkara yang bermasalah akan terbongkar

BACA JUGA: Mahasiswa dan Pelajar Brutal, SBY Harus Evaluasi Mendiknas

"Menjadikan Masyhuri Hasan (mantan juru panggil MK) dan Zainal Arifin Hoesein (Mantan Panitera MK) jadi tersangka, itu baru pemain kecilnya," jelasnya.

Seharusnya, kata Refly, aparat penegak hukum jangan tinggal diam saja
Keterangan para saksi maupun tersangka yang telah dimintai keterangan oleh penyidik barekrim maupun Panja Mafia Pemilu harus ditelusuri.

"Pembuktian itu ada di penegak hukum, KPK, Kepolisian dan Kejaksaan

BACA JUGA: Ikut Gelar Perkara, Satgas Tak Temukan Mafia Hukum

Saya berharap dituntaskan dan clear, karena ini awal untuk mengungkapkan dugaan awal mafia pemilu di MK dan KPU," tandasnya(kyd/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nurpati Merasa Tak Dilindungi SBY


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler