JAKARTA - Pakar hukum tata negara, Refly Harun, mensinyalir ada politik saling sandera dalam kasus pemalsuan surat putusan Mahkamah Konstitusi (MK)Akibatnya, penyidikan kasus itu akan sulit untuk menyeret tersangka kelas kakap.
"Ini ada politik saling sandra dan Mabes polri terpenjara," kata Refly di Jakarta, Rabu (21/9)
BACA JUGA: Andi Akui Terima Nazaruddin di Kemenpora
Menurutnya, di antara Komisi Pemilihan Umum, MK dan Partai Demokrat (PD), memegang kartu ASDikatakan Refly, ada kekhawatiran bila ada orang kuat di MK ditetapkan tersangka maka Kotak Pandora semua perkara yang bermasalah akan terbongkar
BACA JUGA: Mahasiswa dan Pelajar Brutal, SBY Harus Evaluasi Mendiknas
"Menjadikan Masyhuri Hasan (mantan juru panggil MK) dan Zainal Arifin Hoesein (Mantan Panitera MK) jadi tersangka, itu baru pemain kecilnya," jelasnya.Seharusnya, kata Refly, aparat penegak hukum jangan tinggal diam saja
"Pembuktian itu ada di penegak hukum, KPK, Kepolisian dan Kejaksaan
BACA JUGA: Ikut Gelar Perkara, Satgas Tak Temukan Mafia Hukum
Saya berharap dituntaskan dan clear, karena ini awal untuk mengungkapkan dugaan awal mafia pemilu di MK dan KPU," tandasnya(kyd/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Nurpati Merasa Tak Dilindungi SBY
Redaktur : Tim Redaksi