JAKARTA — Satgas Anti-Mafia Hukum mengikuti gelar perkara kasus dugaan pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi (MK) dengan tersangka mantan panitera MK, Zainal Arifin HoeseinDari hasil gelar perkara itu, Satgas menyebut tidak ada kejanggalan dalam penanganan kasus itu
BACA JUGA: Nurpati Merasa Tak Dilindungi SBY
Selain itu, Satgas juga tak melihat adanya intervensi dari mafia hukum dalam proses penyidikan
penyidikan ini tidak ada melihat indikasi keterlibatan mafia," ujar anggota Satgas, Herman Efendi usai gelar perkara di Mabes Polri, Rabu (21/9).
Satgas memandang, dari hasil gelar perkara itu dapat dilihat bahwa semua proses hukum telah berjalan sebagaimana mestinya
BACA JUGA: Soal Century, KPK Dianggap Ciut Nyali Seret Petinggi Negeri
"Tracknya yang kami lihat sudah betul," tambahnya.Namun demikian, tambah Herman, pihaknya belum bisa mengambil kesimpulan penuh terhadap hasil gelar perkara ini
BACA JUGA: Idris Sebut Banyak Nazaruddin Lain Berkeliaran
"Kami sudah punya bahan pembanding karena yang disampaikan oleh pengadu (Zainal) dengan yang disampaikan penyidikTerus hasilnya bagaiamana, biasanya kami bawa dulu di rapat pleno, baru nanti ada keterangan," tambahnya.
Seperti diketahui, gelar perkara ini merupakan tindak lanjut laporan Zainal yang merasa ada kejanggalan dalam penetapan dirinya sebagai tersangkaKarena itulah dalam gelar perkara ini selain pengawas internal Polri, Satgas dan Kompolnas juga dihadirkan.(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lulusan SMA ke Bawah Cukup Jadi PTT
Redaktur : Tim Redaksi