jpnn.com - JAKARTA TIMUR - Kasus pembuangan bayi di Jakarta sepanjang 2014 meningkat tajam. Berdasar catatan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), selama 2014 terjadi 135 kasus pembuangan bayi secara sengaja. Jumlah itu lebih banyak jika dibandingkan dengan 2013 sejumlah 104 kasus. Penyebab utamanya, bayi tersebut lahir dari hubungan di luar nikah.
Dari 135 bayi yang dibuang, 42 persen di antaranya ditemukan dalam kondisi meninggal, hidup (38 persen), dan trauma (20 persen). Bayi-bayi malang yang bisa diselamatkan selanjutnya dititipkan ke panti sosial anak. Baik milik pemerintah maupun swasta. "Umumnya, bayi tersebut ditemukan dalam kondisi mengenaskan oleh masyarakat di lingkungan sekitar," kata Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait.
BACA JUGA: Waduh...13 Pejabat Pemprov DKI Terindikasi Narkoba
Lokasi pembuangan bayi, kata Arist, bergantung pada motif pelaku. Sebagian besar bayi sengaja dibuang di lokasi yang sulit terendus. Di antaranya, aliran sungai, got, selokan, bahkan bak sampah. Biasanya, untuk menghilangkan jejak, bayi-bayi tersebut dibungkus sehingga menyerupai sampah.
Namun, ada juga beberapa pelaku yang berharap si bayi dipelihara orang lain. Karena itu, mereka umumnya membuang bayi di tempat yang mudah terpantau dan terjangkau orang. Misalnya, halaman atau teras rumah warga, tempat ibadah, fasilitas umum, terminal bus, dan stasiun.
BACA JUGA: Gagal Umrah, Calon Jemaah Serbu Biro Perjalanan
Bahkan, dalam beberapa kasus, pelaku juga meninggalkan surat. "Kalau berdasar jenis kelamin, jumlah bayi yang dibuang 51 persen laki-laki dan 42 persen perempuan. Sisanya belum diketahui," ujar Arist.
Motif pembuang bayi rata-rata didominasi hubungan gelap. Arits menjelaskan, 62 persen (83 kasus) disebabkan rasa malu. Sebab, bayi yang dibuang itu merupakan hasil hubungan di luar pernikahan. Sebagian di antara mereka adalah pelajar atau mahasiswa.
BACA JUGA: Kasus Orang Tua Buang Bayi Meningkat
Selain latar belakang malu, motif lain adalah masalah ekonomi (16 persen), emosi (4 persen), masalah keluarga (4 persen), dan lain-lain (14 persen).
Sementara itu, Polres Jakarta Pusat menahan Anti, perempuan yang membunuh janin yang di kandungnya. Sebenarnya, Anti sudah menutupi aibnya dengan mulus. Ketika hamil lima bulan, dia dibantu sang kekasihnya, T, menggugurkan kandungannya. Setelah janin keluar, T mengantar Anti ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Di rumah sakit itulah kejahatan keduanya terendus. Melihat kondisi Anti, perawat curiga adanya penggunaan obat penggugur kandungan dan metode penyedotan untuk mengangkat rahim. Laporan dari RSCM itu ditindaklanjuti polres. Melalui unit PPA, polisi menjemput Anti di rumahnya di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat.
Saat pemeriksaan awal, perempuan berambut sebahu itu mengaku terjatuh dari tangga. Akibatnya, kehamilan yang hendak memasuki trimester kedua tersebut gugur.
"Tapi, kami tidak lantas percaya. Akhirnya, kami melakukan pemeriksaan maraton kepada pelaku (Anti, Red)," ujar Kasatreskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Tatan Dirsan Atmaja kemarin.
Berdasar hasil pemeriksaan, akhirnya terungkap bahwa Anti memang telah menggugurkan bayi dalam kandungannya. Itu terjadi setelah polres juga membeberkan hasil pemeriksaan dari RSCM tentang penggunaan obat penggugur kandungan dan tanda bekas aborsi.
"Pelaku mengaku melakukan aborsi di rumahnya dengan dibantu teman prianya yang berinisial T. Saat ini kami periksa pelaku secara intensif," terang Tatan.
Melalui T, lanjut dia, Anti mendapatkan obat penggugur kandungan serta alat penyedot janin. T membantu proses aborsi itu karena dirinya belum siap menikahi Anti. Dalam pemeriksaan, T juga berperan mengubur bayi malang tersebut di kawasan Bogor. Setelah itu, pelaku mengantar Anti ke RSCM.
"Pelaku mengaku malu bila memiliki anak di luar nikah. Maka, pasangan ini memilih cara instan dengan menggugurkan kandungannya," ungkap Tatan. (yuz/all/hud/c6/any)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polda Metro Lacak Pengancam Bom Kantor VoA di Kuningan
Redaktur : Tim Redaksi