Kasus Pembubaran Diskusi FTA, Refly Harun: Si Rambut Kuncir Bukan Preman Sembarangan

Selasa, 01 Oktober 2024 – 07:39 WIB
Polisi menggiring dua tersangka kasus pembubaran paksa diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Polda Metro Jaya Jakarta, Minggu (29/9/2024). Polda Metro Jaya telah menangkap lima orang dan menetapkan dua tersangka terkait kasus di Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu (29/9/2024). ANTARA FOTO/Reno Esnir/tom.

jpnn.com - Pakar hukum tata negara Refly Harun kembali mengulas kronologi pembubaran diskusi Forum Tanah Air (FTA) bersama para tokoh dan diaspora, di Hotel Grand Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Sabtu (28/9/2024).

Menurut Refly, dia hadir di forum itu sebagai pembicara sekitar pukul 09.00 WIB, dilanjutkan proses registrasi peserta diskusi.

BACA JUGA: Refly Harun Penasaran dengan Kalimat Perintah Langsung terkait Pembubaran Diskusi di Grand Kemang

Pakar hukum tata negara Refly Harun. Tangkapan layar YouTube

"Lalu pukul 10.30 forum mau dimulai, ketika itulah terjadi perusakan," ungkap Refly Harun dikutip dari siniarnya di YouTube yang tayang pada Senin (30/9/2024).

BACA JUGA: Kasus Pembubaran Diskusi, Kapolsek Mampang Diperiksa Propam

Aksi para pelaku pembubaran diskusi itu menurutnya berlangsung cepat setelah para pelaku memaksa masuk ke ruangan acara.

"Bubar, bubar, bubar! Kata yang masuk ke dalam situ. Setelah itu massa merusak, sekitar sepuluh orang-lah, setelah itu keluar," lanjutnya.

BACA JUGA: Polisi Tetapkan 2 Tersangka Terkait Aksi Pembubaran Diskusi di Kemang

Setelah pembubaran dan perusakan fasilitas di ruangan diskusi, para pelaku keluar begitu saja. Disusul beberapa kejadian di luar, seperti terlihat pada video yang viral.

"Termasuk tadi ada kepala premannya atau kepala gengnya yang mengatakan, ya, jangan adu fisik dengan kita. Bentrok fisik dengan kita, karena kita langsung perintah atasan, katanya, dengan yakinnya," tutur Refly.

Setelah pembubaran paksa itu, peserta diskusi melanjutkan acara dengan konferensi pers oleh para tokoh yang hadir, salah satunya Din Syamsuddin.

Kemudian, ada acara promosi buku oleh salah satu peserta, dan beberapa perwakilan daerah menyampaikan pernyataan, antara lain dari Yogyakarta dan Sumatera Selatan (Sumsel).

Tangkapan layar YouTube - Kapolsek Mampang Kompol Edy Purwanto terekam video saat menyalami dan peluk salah satu pelaku pembubaran diskusi di Hotel Grand Kemang yang belakangan jadi tersangka.

"Ketika perwakilan Sumatera Selatan bicara, tiba-tiba petugas hotel masuk, menyampaikan ancaman dari massa di luar agar acara dibubarkan dan mereka minta video atau foto bahwa acara sudah dibubarkan," ujar Refly.

Pada akhirnya, kata dia, forum itu tidak dilanjutkan karena situasinya sudah tak kondusif. Pihak FTA bahkan menyebut pendingin ruangan sudah dimatikan.

"Sehingga peserta satu demi satu pulang tanpa berkoordinasi, sebagian tetap bertahan dan kemudian akhirnya, sudah, begitu saja," kata dia.

Refly Soroti Pelaku Berambut Kuncir

Setelah kejadian itu viral dan menjadi perhatian publik, terutama di media sosial, Polda Metro Jaya baru menangkapi lima pelaku, dua di antaranya dijadikan tersangka.

Nah, Refly pun menyoroti salah satu pelaku pembubaran yang berambut kuncir, lantaran belakangan beredar video pria yang sudah jadi tersangka pernah hadir di acara sebuah partai politik.

"Akan tetapi, kita lihat si rambut kuncir ternyata hadir dalam sebuah kegiatan partai politik, kita enggak ngerti, ya, kok dia bisa ada di sana? Artinya, ini bukan preman sembarangan," tutur Refly, lantas tertawa.

"Akan tetapi tentu kita tidak mengatakan bahwa partai politik tersebut terlibat, tidak demikian, tetapi berarti orang ini bukan orang sembarangan, karena bisa hadir dalam kegiatan partai politik seperti itu," lanjutnya.

Oleh karena itu, dia menilai sangat mudah sebenarnya bagi polisi mengusut tuntas pelaku pembubaran diskusi itu, terutama mencari tahu siapa dalangnya.

"Kita jangan giliran dengan pembesar, tiba-tiba banyak sekali ininya, bak bik buknya, tetapi dengan orang kecil, cepat sekali main tangkapnya. Jadi, kita harus lihat tuh, karena ini kejahatan demokrasi, tidak hanya soal tindak pidana biasa," ujar Refly.

Refly menilai pembubaran diskusi itu bukan kejadian pidana biasa, bahkan terindikasi sudah terencana.

"Bayangkan, orang mau berdiskusi di tempat tertutup, tetapi mau dibubarkan. Orang unjuk rasa saja tidak boleh dibubarkan, apalagi ini di tempat tertutup. Sangat memprihatinkan. Karena itu tidak heran muncul spekulasi bahwa ini sudah direncanakan," kata Refly Harun.(fat/rh/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler