jpnn.com, JAKARTA - Dua jenderal polisi akan bicara perkembangan penyidikan pidana dan etik terkait kasus pembunuhan Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Jumat (19/8) besok.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut perkembangan itu terkait hasil pemeriksaan Putri Candrawathi.
BACA JUGA: Ultimatum Irjen Panca Putra Tak Digubris Bos Judi Online Terbesar di Sumut
Menurut Dedi, istri Irjen Ferdy Sambo itu telah diperiksa sebagai saksi oleh tim khusus (Timsus) Polri pekan ini.
"Minggu ini diperiksanya. Makanya besok disampaikan hasilnya oleh timsus," kata Dedi di Aula PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (18/8).
BACA JUGA: Viral Skema Bisnis Gelap 303, IPW Colek Kapolri
Jenderal bintang dua itu menjelaskan perkembangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, akan disampaikan oleh Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
Sementara Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Agung Budi Maryoto akan bicara perkembangan terkait penyidikan yang dilakukan Inspektorat Khusus (Itsus).
BACA JUGA: Jawaban Komjen Agung ke Kompolnas Soal Uang Rp 900 Miliar di Rumah Ferdy Sambo, Hmmm
Selain itu, Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono direncanakan juga akan menyampaikan sesuatu terkaait proses internal.
"Jadi, update seluruhnya besok. Saya minta kepada teman-teman media untuk bersabar," ujar mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu.
Dedi menyebut pihak Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) dalam waktu dekat juga bakal menyampaikan hasil autopsi ulang jenazah Brigadir Jyang tewas di rumah dinas Ferdy Sambo.
"Artinya dalam hal ini Polri terbuka, Polri transparan, dan juga proses pembuktiannya harus betul-betul dapat dibuktikan secara ilmiah," tutur Irjen Dedi. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam