Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Belum Terungkap, Fakta Nomor 5 jadi Tanda Tanya

Kamis, 02 Desember 2021 – 20:31 WIB
Ilustrasi - Garis Polisi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, SUBANG - Sudah empat bulan pelaku pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang belum juga terungkap.

Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terhadap para saksi demi mencari siapa dalam pembunuhan sadis tersebut.

BACA JUGA: Sssst, Ada Info Baru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Berikut deretan faktanya:

1. Tuti dan Amalia ditemukan di bagasi mobil

BACA JUGA: Tok, Tak Ada Lagi Pembangunan Sumur Resapan di Jakarta, Anggarannya Dihapus!

Rabu (18/8) pagi, warga Subang dikagetkan dengan temuan mayat ibu dan anak bersimbah darah di dalam bagasi mobil.

Dua jasad ibu dan anak yang diketahui bernama Tuti dan Amalia itu ditemukan di bagasi mobil jenis Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kabupaten Subang.

BACA JUGA: Iptu JM Ditabrak-Dilindas Bandar Narkoba, Kombes Hengki: Tim Khusus Sudah Bergerak

Sebelumnya, pada Selasa (17/8) malam, Yosef, suami dan ayah dari korban pergi ke rumah istri mudanya.

Saat tiba di rumah, Yosef mendapati rumahnya berantakan. Dia juga tidak dapat menemukan Tuti dan Amalia.

Yosef langsung melapor ke pihak berwajib dan langsung melakukan pencarian.

2. Sudah 55 saksi diperiksa

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago mengatakan kini polisi telah meminta keterangan dari sekitar 55 saksi guna mengungkap kasus tersebut.

"Sekarang ini pemeriksaan saksi sudah berjumlah 55 orang ya, dari 55 orang tersebut tentunya kami akan mengevaluasi hasil dari penyampaian informasi atau keterangan dari saksi-saksi ini pada saat dimintai keterangan," kata Erdi di Bandung, Rabu (17/11).

Erdi menilai bahwa penetapan tersangka harus dilakukan secara hati-hati, sebab ini menyangkut hak asasi manusia.

"Perlunya kehati-hatian dalam menentukan tersangka karena ini menyangkut hak asasi manusia dan kepastian hukum," sambungnya.

3. Polisi bantah kesulitan tangani pembunuhan keji ini

Erdi membantah bila pihak kepolisian kesulitan mengungkap siapa dalam pembunuhan ibu dan anak ini.

Katanya, tim penyidik perlu ketelitian dalam mengungkap kasus tersebut.

"Tidak ada kesulitan, dalam pengungkapan kasus ini. Ada kalanya yang langsung bisa dibuktikan dan ada kalanya, kami membutuhkan waktu," terangnya.

4. Kasus dialihkan ke Polda Jabar

Sudah masuk hari ke-106 sejak pembunuhan terjadi, kasus tersebut kini dialihkan dari Polres Subang ke Polda Jabar.

Erdi mengatakan, per tanggal 15 November, kasus Subang resmi dialihkan ke Polda Jabar demi keefektifan pemeriksaan.

"Untuk kasus Subang, perkaranya sudah dilimpahkan ke Polda Jabar," Selasa (23/11).

Menurut dia, semua petunjuk dan bukti-bukti yang bersifat konvensional ke depannya akan disandingkan secara digital.

"Kebetulan alat-alatnya di Polda Jabar. Jadi, untuk efisiensi waktu dan efektivitas dari penyelidikan dan penyidikan itu kami tarik," ujarnya.

5. Sepupu korban diperiksa selama 12 jam

Terbaru, pada Kamis (26/11) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar kembali memeriksa saksi bernama Muhammad Ramdanu alias Danu. Dia merupakan sepupu korban.

Selain itu, polisi juga memeriksa Yosef, suami korban, dan Yoris yang juga anak pertama Yosef.

Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 12.30 WIB dan baru selesai kira-kira pukul 23.00 WIB.

Advokat Achmad Taufan selaku kuasa hukum bagi Danu mengungkap kliennya kembali ditanya soal berbagai hal dalam berita acara perkara (BAP) yang disusun Polres Subang.

Menurut Taufan, penyidik mencecar Danu sehari sebelum dan setelah 18 Agustus 2021.

"Pernyataan Danu banyak yang sempat diulang-ulang, seperti tanggal 17,18, dan 19, terus masalah puntung rokok," sebutnya.

Namun, Taufan menegaskan kliennya tidak dicecar soal banpol yang masuk ke tempat kejadian perkara (TKP).

Danu bersama seorang banpol memasuki TKP pada 19 Agustus 2021.

"Enggak ada bahasan banpol," tegasnya. (mcr27/jpnn)


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler