Kasus Pembunuhan Perempuan di Sidoarjo, Berawal dari Bau Cairan Laki-laki

Kamis, 13 Agustus 2020 – 07:52 WIB
Polresta Sidoarjo menangkap pria berinisial BAI selaku tersangka pembunuhan perempuan inisial ISW. Foto: Antara

jpnn.com, SIDOARJO - Pria berinisial BAI ditangkap polisi dalam kasus pembunuhan terhadap perempuan berinisial ISW di salah satu perumahan di Sedati, Sidoarjo, Jatim.

Kapolresta Sidoarjo Kombespol Sumardji saat dikonfirmasi di Sidoarjo, Rabu (12/8), menjelaskan, alasan pelaku membunuh korban karena sakit hati terhadap korban.

BACA JUGA: Lagi, Kabar Baik dari Jatim, Kali Ini Magetan, Alhamdulillah

"Korban cemburu dengan korban yang menerima laki-laki lain di rumahnya di Sedati," katanya.

Ia menjelaskan, awal mulanya korban menerima tamu dua orang laki-laki di rumahnya.

BACA JUGA: Kabar Gembira untuk Warga Surabaya, Tetap Waspada

Kemudian antara korban dan pelaku sempat terlibat cekcok sebentar dan berhasil diredam.

"Beberapa hari setelah itu, kemudian pelaku mengajak korban minum-minuman keras sejak malam hingga pagi hari. Nah, pada saat itulah, pelaku mengaku mencium bau sper*a (cairan laki-laki, red) di kursi, hingga kemudian membuat pelaku naik pitam dan menjegal korban hingga terjatuh," katanya.

BACA JUGA: Otsus Papua: Ada Kepala Daerah Kendalikan Pemerintahan dari Jakarta

Setelah korban jatuh, kata dia, oleh pelaku korban dibekap dengan menggunakan tangan hingga lemas dan meninggal dunia.

"Mengetahui korban meninggal dunia, kemudian pelaku membersihkan diri dan pergi dengan menggunakan mobil korban yang terparkir di luar rumah," katanya.

"Atas kasus ini, pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. Selain itu, Petugas juga menyita sebuah mobil SUV warna hitam yang dibawa kabur oleh pelaku," katanya.

Sebelumnya, seorang perempuan ditemukan tewas di ruang tamu rumahnya di salah satu perumahan di Sedati, Jawa Timur.

Saat ditemukan, kondisi korban sudah membusuk karena diduga meninggal beberapa hari sebelum ditemukan tewas. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler