jpnn.com, PEKANBARU - Kasus pemerkosaan seorang ibu muda berinisial Z (19) di Rokan Hulu, Riau telah resmi dihentikan aparat kepolisian.
Sebab, kasus itu banyak kejanggalan dan korban mengaku tidak diperkosa.
BACA JUGA: Setelah Sebabkan 4 Polisi Dicopot, Kasus Pemerkosaan Ibu Muda Berakhir SP3
Diketahui dari kasus itu ada empat polisi yang dicopot karena dianggap tak menjalankan tugas dengan benar.
Mereka adalah Kanit Reskrim Polsek Tambusai Utara Bripka JL, dan penyidik pembantu Bripda RS.
BACA JUGA: Bengkel Las Mendadak Heboh, Ibu Muda Ini Menjadi Perhatian
Dua polisi lagi, yaitu Kasatreskrim Polres Rohul AKP Rainly Labolaang dan Kapolsek Tambusai Utara AKP Raja Napitupulu.
Lantas bagaimana nasib polisi itu sekarang setelah kasus dihentikan karena tak benar adanya?
BACA JUGA: Ibu Muda Merasa Tubuhnya Diraba, Dikira Suami, Ternyata Tetangga, Geger
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan mutasi itu sama sekali tak terkait dengan pengusutan kasus pemerkosaan.
Karena itu, dia memastikan polisi yang sudah dicopot tak akan kembali ke posisi awalnya.
“Mutasi itu hal biasa di organisasi kepolisian,” ujar Sunarto kepada JPNN.com, Rabu (22/12).
Dari pihak korban Z sendiri dalam pengakuannya juga telah meminta maaf kepada seluruh jajaran kepolisian di Riau karena sudah membuat gaduh.
Diketahui Z sempat membuat laporan dan mengaku diperkosa 4 pria.
Laporan dilakukan di Polsek Tambusai Utara, Rokan Hulu, Riau.
Dalam kasus itu, ada satu tersangka yang ditetapkan dan ditahan bernama Andika.
Sosok Andika pun kini bebas dari tahanan karena kasus pemerkosaan dihentikan.
"Terkait status Andika yang ditersangkakan kami beri penangguhan penahanan dan kasus dihentikan,” kata Sunarto. (cuy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Elfany Kurniawan